• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kuliner Mi di Cibadak Viral, Pemkot Bandung Edukasi Pedagang dan Perhatikan Label Nonhalal

Editor
Minggu, 14 Desember 2025 - 05:51
(Foto: Humas Pemkot Bandung)

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Satpol PP Kota Bandung melakukan edukasi dan teguran kepada seorang pedagang kuliner di kawasan Cibadak yang sempat viral di media sosial karena diduga menggunakan bahan nonhalal tanpa mencantumkan penanda yang jelas kepada konsumen.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, mengatakan bahwa penanganan dilakukan pada Jumat, 12 Desember, melalui tim edukasi serta tim cegah dan deteksi dini Satpol PP Kota Bandung.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Tim melakukan penelusuran informasi dan menemui pedagang yang bersangkutan di kediamannya karena saat itu sudah tidak berjualan.

“Dalam pertemuan tersebut, kami melakukan wawancara sekaligus edukasi. Yang bersangkutan mengakui menggunakan minyak B2 sebagai salah satu bahan pengolahan makanan, dan hal itu dituangkan dalam surat pernyataan,” ujar Idris kepada Humas Kota Bandung.

Dalam surat pernyataan tersebut, pedagang menyatakan kesediaannya untuk memasang penanda yang jelas bahwa produk yang dijual mengandung unsur nonhalal.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui sejak awal dan dapat memilih makanan sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Selain itu, Satpol PP juga mengingatkan agar pedagang tidak menggunakan atribut atau tampilan yang berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah makanan yang dijual aman atau halal bagi seluruh konsumen.

Ke depan, pedagang diminta berjualan secara wajar dengan memberikan informasi yang transparan.

Idris menegaskan bahwa Satpol PP Kota Bandung telah memberikan teguran secara lisan dan akan melakukan pengawasan secara berkala.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan komitmen yang telah disampaikan dalam surat pernyataan benar-benar dijalankan.

“Tentu menjadi perhatian bersama. Kami akan tetap melakukan kontrol, komunikasi, dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat, baik warga Kota Bandung maupun pendatang, agar lebih cermat dan bijak dalam memilih makanan, tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga kesesuaian dengan keyakinan.

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung mengingatkan para pelaku usaha kuliner untuk lebih terbuka dan jujur kepada konsumen.

Mengingat mayoritas masyarakat Kota Bandung tidak mengonsumsi makanan nonhalal, keterbukaan informasi mengenai bahan makanan dinilai sangat penting untuk melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan publik.

“Penanda atau tulisan bisa dipasang di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Prinsipnya, jangan sampai konsumen tidak mengetahui informasi penting terkait produk yang dikonsumsi,” tutur Idris.

Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memastikan segera melakukan pengecekan dan pemantauan berkala.

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyatakan, Bidang Kemanan Pangan DKPP telah memonitor ke lokasi. Pelabelan nonhalal bakal dilakukan segera.

“Kami sudah cek. Pemasangan label nonhalal akan segera kami lakukan,” terang Gin Gin.

Tags: mie babi cibadaksatpol pp

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.