• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kubu Hasto Desak Hakim Hadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti

Editor
Selasa, 11 Februari 2025 - 07:43
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK.(Foto:Istimewa).

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK.(Foto:Istimewa).

Setidaknya ada tiga poin yang menunjukkan bukti-bukti dari KPK tidak sah dan tak dapat diterima.

SATUJABAR, JAKARTA — Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti wajib dihadirkan dalam sidang Praperadilan. Pemanggilan ini terkait atas penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

RelatedPosts

3 Pelaku Perusakan Bus Tim EPA Persib U-18 Ditetapkan Tersangka

Bandar ‘Sinte’ di Bandung Barat Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api

Pembunuh Wanita Ojol Ditemukan Membusuk di Kebun Jati di Sukabumi Ditangkap

Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut, sebelumnya sudah disampaikan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik KPK Rossa Purbk Bekti.

Hal itu dikatakan Agustiani Tio Fridelina dan Kusnadi selaku saksi fakta dalam persidangan Praperadilan. Bahkan, ada tawaran uang Rp 2 miliar kepada Agustiani Tio.

Karenanya, Ronny berharap, hakim dapat menghadirkan Rossa Purbo Bekti. “Kami sudah sampaikan (hadirkan Rossa Purbo Bekti) biar terang CCTV juga dihadirkan. Supaya kita uji mana yang benar mana yang salah,” kata Ronny kepada wartawan usai sidang praperadilan di PN Jaksel.

Ronny juga berharap, Praperadilan ini tidak dibingkai dengan mengeluarkan narasi-narasi provokatif dan tendensius. Padahal, menurutnya, kalau melihat proses Praperadilan sangat jelas adanya framing menyerang Hasto Kristiyanto.

“Dan kita (Tim Hukum Hasto) juga sudah lihat alat bukti dari KPK sangat lemah, keterangan saksi-saksi berdiri sendiri. Kemudian rekaman dari Kusnadi yang katanya menenggelamkan HP, ternyata HP nya sudah ada (disita) oleh penyidik,” ujar Ronny.

Selain itu, Ronny menilai, bukti-bukti yang diserahkan KPK dalam sidang Praperadilan penetapan Hasto tersangka, tidak sah. Ronny mengaku, sudah mengamati 153 bukti surat yang dihadirkan pihak KPK.

“Tadi, kami mengamati ada 153 bukti surat yang dihadirkan pihak KPK, dalam catatan kami melihat ada beberapa poin (bukti tidak sah, red),” kata Ronny.

Dari 153 bukti surat itu, 38 surat ditemukan berupa copy dari copy, kemudian 32 surat berupa copy dari print out, serta ada sejumlah bukti copy dari copy yang BAP terpotong tidak utuh. Sedangkan bukti yang belum diterima sebanyak 13.

Ronny menjelaskan, setidaknya ada tiga poin yang menunjukkan bukti-bukti dari KPK tidak sah dan tak dapat diterima. “Pertama, yang dihadirkan ini adalah copy dari copy legalisir. Kedua kami melihat copy ini terpotong, BAP-nya tidak utuh. Ketiga, ada BAP yang diparaf dan ada yang tidak diparaf,” ujar Ronny.

“Artinya apa? Setiap BAP yang projusticia yang sah di hadapan hukum harus ditandatangani. Itu lazimnya seperti itu dalam praktik. Biasanya diparaf setiap lembarnya. Tetapi yang kita temukan ada yang diparaf ada yang tidak diparaf,” ucap Ronny.

Selain itu, Ronny menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi ahli yang sudah dihadirkan, bahwa bukti surat copy dari copy itu tak bisa diterima pengadilan. “Karena itu kami melihat dari 153 bukti surat yang dihadirkan ini, 85 persen adalah copy dari copy. Artinya bahwa cacat dari formil BAP-BAP sudah kelihatan,” ujarnya. (yul)

Tags: Hasto Kristiyantopenyidik kpkrossa purbo bektisekjen pdipsidang praperadialantim kuasa hukum

Related Posts

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

3 Pelaku Perusakan Bus Tim EPA Persib U-18 Ditetapkan Tersangka

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, BATANG--Polisi menetapkan tiga orang pelaku penyerangan dan perusakan bus pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18...

Aksi ‘Bang Jago’ di Tasikmalaya, Adik Datangi dan Lepaskan Tembakan di Rumah Kakak

Bandar ‘Sinte’ di Bandung Barat Ditangkap, Polisi Temukan Senjata Api

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang bandar tembakau sintetis, atau sinte, di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, ditangkap polisi. Selain barang bukti tembakau sintetis,...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Wanita Ojol Ditemukan Membusuk di Kebun Jati di Sukabumi Ditangkap

Editor
19 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Pelaku pembunuhan wanita berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), yang ditemukan sudah membusuk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil...

Musyawarah Provinsi (Musprov) IKA Unpad Jawa Barat dan Pelantikan Pengurus Provinsi IKA Unpad Jawa Barat di rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

IKA Unpad Diajak Kolab Bangun Kota Bandung

Editor
19 Oktober 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong Ikatan Alumni Universitas Padjadjaran (IKA Unpad) untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Bandung...

Foto bersama usai peresmian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasirwangi di RW 09, Kelurahan Pasirwangi, Kecamatan Ujungberung, Minggu, 18 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ruang Terbuka Hijau Pasirwangi Ujung Berung Diresmikan

Editor
19 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat upaya pengurangan risiko bencana melalui penghijauan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. Salah satunya melalui...

(Image: Bank Indonesia)

Prompt Manufacturing Index (PMI) – BI Triwulan III 2026 Kinerja Industri Pengolahan Meningkat

Editor
19 Oktober 2026

JAKARTA - Kinerja Lapangan Usaha (LU) Industri Pengolahan pada triwulan III 2026 meningkat dan tetap berada pada fase ekspansi (indeks...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.