• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp.6,5 M, Kadispora Kota Bandung Ditahan

Editor
Jumat, 13 Juni 2025 - 05:06
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto bersama dua tersangka lain kasus korupsi dana hibah Pramuka.(Foto:Istimewa).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto bersama dua tersangka lain kasus korupsi dana hibah Pramuka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, menahan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto. Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pejabat lainnya, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, senilai Rp.6,5 miliar.

Penahanan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung. Dugaan korupsi senilai Rp.6,5 miliar, menyeret tiga tersangka lainnya, yakni mantan Kadispora Kota Bandung, Dodi Ridwansyah, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto, serta mantan Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, Deni Nurhadiana Hadimin.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Tuduhan terhadap para tersangka, telah menyelewengkan dana hibah Rp.6,5 miliar bersumber dari APBD (Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah) Kota Bandung. Dana hibah untuk Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung tersebut, dicairkan tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

“Pada saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun 2017 dan 2018, tersangka YI (Yossi Irianto) bersepakat dengan tersangka DR (Dodi Ridwansyah), untuk meloloskan biaya representatif para pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, dan biaya honorarium staf,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dwi Agus Arfianto dalam keterangannya, Jumat (13/06/2025).

Dwi mengatakan, biaya yang diloloskan tersebut, tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota Bandung. Deni Nurhadiana selaku Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukan, dengan pertangungjawaban fiktif, anggaran tahun 2017 dan 2018.

“Selanjutnya, pada tahun 2020, tersangka EM (Eddy Marwoto), selaku Kadispora Kota Bandung, telah meloloskan biaya representatif  pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung, dan biaya honorarium staf. Biaya bukan peruntukan, yang kembali digunakan, tidak diatur dalam Keputusan Walikota,” ungkap Dwi.

Tersangka Eddy Marwoto, yang juga merangkap Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukan dengan pertangungjawaban fiktif. Perbuatan para tersangka telah mengakibatkan kerugian negara hingga 20 persen dari anggaran dana hibah Rp.6,5 miliar yang telah dicairkan dari APBD.

Tersangka Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana Hadimin, dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Kota Bandung, pada Kamis (12/06/2025) malam. Sementara mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, telah lebih dulu ditahan dalam kasus lain, yakni kasus dugaan korupsi sengketa lahan Kebun Binatang Bandung, atau Bandung Zoo.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, juga dijerat Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(chd)

Tags: Dinas Pemuda dan Olahraga Kota BandungKadisporakejaksaan tinggi jawa baratKorupsi Dana Hibah Pramukapemerintah kota bandung

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 20/4/2026 Rp 2.840.000 Per Gram

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 20/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.840.000 per gram sebelum...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, turun langsung meninjau proses pemeriksaan ante mortem atau pemeriksaan kesehatan sebelum pemotongan hewan kurban di Pusat Kesejahteraan Kavaleri (Pussenkav), Jalan Salak, Kelurahan Turangga, Selasa (3/6).

Jelang Kurban 2026, Pemkot Siapkan Sistem Kurban Sehat dan Halal

Editor
20 April 2026

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 58 persen penyakit yang menular ke manusia berasal dari hewan. Karena itu, pengawasan hewan kurban bukan...

Penertiban parkir liar di Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Terus Garuk Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Editor
20 April 2026

Dari hasil operasi, petugas berhasil menindak puluhan kendaraan yang melanggar. Sebanyak 5 sepeda motor diangkut. Sedangkan 14 kendaraan roda empat...

71 tahun peringatan Konferensi Asia Afrika di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu (19/4/2026).(Foto: Humas Pemkot Bandung)

71 Tahun KAA: Bandung Teguhkan Diplomasi Budaya dan Status Warisan Dunia

Editor
20 April 2026

KAA merupakan tonggak besar dalam sejarah diplomasi dunia yang memperkuat posisi Indonesia sebagai penghubung negara-negara Asia dan Afrika. SATUJABAR, BANDUNG...

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.