• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Parlemen Tolak Dekrit Presiden Yoon

Editor
Kamis, 05 Desember 2024 - 01:04
Keadaan saat darurat militer di umumkan oleh presiden Yoon. (foto: istimewa)

Keadaan saat darurat militer di umumkan oleh presiden Yoon. (foto: istimewa)

SATUJABAR, KOREA SELATAN — Pada Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengejutkan publik dengan mengumumkan penerapan darurat militer untuk pertama kalinya dalam hampir 50 tahun.

Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran televisi, dengan alasan untuk menghadapi ancaman dari kelompok yang disebut sebagai “kekuatan anti-negara” serta ancaman yang datang dari Korea Utara.

RelatedPosts

Harga Emas Jum’at 17/7/2026 Antam Rp 2.606.000 Per Gram

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Namun, segera terungkap bahwa keputusan tersebut bukan dipicu oleh ancaman eksternal, melainkan oleh masalah politik internal yang semakin memburuk.

Namun, langkah tersebut memicu ribuan orang untuk berkumpul di depan parlemen sebagai bentuk protes, sementara anggota parlemen dari oposisi bergegas untuk mengadakan pemungutan suara darurat guna membatalkan keputusan tersebut.

Setelah mengalami kekalahan, Yoon muncul beberapa jam kemudian untuk menerima keputusan parlemen dan mencabut perintah darurat militer. Kini, ia harus menghadapi ancaman pemakzulan dan bahkan kemungkinan pengusiran dari partainya sendiri.

Beberapa pengamat menyebut Yoon bertindak seperti presiden yang terdesak. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan upaya oposisi untuk melemahkan pemerintahannya sebelum mengumumkan darurat militer untuk “menghancurkan kekuatan anti-negara.”

Dekrit itu memberi militer kendali sementara, dengan pasukan dan polisi ditempatkan di gedung parlemen. Helikopter mendarat di atap, sementara staf parlemen mencoba menghalangi tentara yang bersenjata masuk.

Pada sekitar pukul 23:00 waktu setempat, militer mengeluarkan dekrit yang melarang protes, aktivitas parlemen, dan kelompok politik, serta mengendalikan media. Namun, politisi Korea Selatan segera menganggap deklarasi Yoon ilegal dan inkonstitusional.

Partai Kekuatan Rakyat, partai konservatifnya, juga menyebut langkah itu salah. Sementara itu, Lee Jae-myung, pemimpin Partai Demokrat, mengajak anggota parlemen dan warga untuk berkumpul di gedung parlemen sebagai bentuk protes.

Ribuan orang memenuhi ajakan untuk berkumpul di luar gedung parlemen yang dijaga ketat, meneriakkan “Tidak ada darurat militer!” dan “Tumbangkan kediktatoran.” Meski ada kehadiran militer, ketegangan tak berujung pada kekerasan.

Anggota parlemen berhasil melewati barikade dan memanjat pagar menuju ruang pemungutan suara. Pukul 01:00 Rabu, dengan 190 dari 300 anggota hadir, parlemen menolak dekrit tersebut, membatalkan deklarasi darurat militer Yoon. (nza)

Tags: darurat militerKorea SelatanpemakzulanpresidenYoon Suk Yeol

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 17/7/2026 Antam Rp 2.606.000 Per Gram

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 17/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.606.000 per gram...

Peringatan tsunami

20 Tahun Tsunami Pangandaran, Kepala BMKG: Perkuat Upaya Mitigasi dan Peringatan Dini

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar webinar bertajuk “A 20 Years Commemoration of the 2006 Pangandaran...

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela pada Kamis (16/07/2026). (Foto: Setneg)

Nunggu 28 Tahun, Blok LNG Abadi Masela Mulai Digarap

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela...

Maimanati Mutmainnah (24), Mahasiswi Unisba dilaporkan hilang.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung,...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada triwulan II tahun 2026 mencapai Rp511,8 triliun.(Foto: Setneg)

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa realisasi investasi pada...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

Editor
16 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, masih dalam penyidikan polisi....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat