SATUJABAR, KOREA SELATAN — Pada Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 waktu setempat, Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, mengejutkan publik dengan mengumumkan penerapan darurat militer untuk pertama kalinya dalam hampir 50 tahun.
Keputusan tersebut disampaikan melalui siaran televisi, dengan alasan untuk menghadapi ancaman dari kelompok yang disebut sebagai “kekuatan anti-negara” serta ancaman yang datang dari Korea Utara.
Namun, segera terungkap bahwa keputusan tersebut bukan dipicu oleh ancaman eksternal, melainkan oleh masalah politik internal yang semakin memburuk.
Namun, langkah tersebut memicu ribuan orang untuk berkumpul di depan parlemen sebagai bentuk protes, sementara anggota parlemen dari oposisi bergegas untuk mengadakan pemungutan suara darurat guna membatalkan keputusan tersebut.
Setelah mengalami kekalahan, Yoon muncul beberapa jam kemudian untuk menerima keputusan parlemen dan mencabut perintah darurat militer. Kini, ia harus menghadapi ancaman pemakzulan dan bahkan kemungkinan pengusiran dari partainya sendiri.
Beberapa pengamat menyebut Yoon bertindak seperti presiden yang terdesak. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan upaya oposisi untuk melemahkan pemerintahannya sebelum mengumumkan darurat militer untuk “menghancurkan kekuatan anti-negara.”
Dekrit itu memberi militer kendali sementara, dengan pasukan dan polisi ditempatkan di gedung parlemen. Helikopter mendarat di atap, sementara staf parlemen mencoba menghalangi tentara yang bersenjata masuk.
Ribuan orang memenuhi ajakan untuk berkumpul di luar gedung parlemen yang dijaga ketat, meneriakkan “Tidak ada darurat militer!” dan “Tumbangkan kediktatoran.” Meski ada kehadiran militer, ketegangan tak berujung pada kekerasan.
Anggota parlemen berhasil melewati barikade dan memanjat pagar menuju ruang pemungutan suara. Pukul 01:00 Rabu, dengan 190 dari 300 anggota hadir, parlemen menolak dekrit tersebut, membatalkan deklarasi darurat militer Yoon. (nza)