Modus yang dilakukan tersangka melakukan pengecekan darah kepada keluarga pasien yaitu anak dari salah satu pasien yang dirawat di RSHS Bandung.
SATUJABAR, BANDUNG — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkapkan, korban pemerkosaan dokter residen Priguna Anugerah Pratama (PAP) (31 tahun) bertambah menjadi tiga orang. Para korban itu adalash satu orang keluarga pasien dan dua orang lainnya merupakan pasien.
“Yang kita tangani satu (laporan), yang dua masih di rumah sakit belum diperiksa,” ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Dia mendapatkan informasi jika kedua korban lainnya merupakan pasien di RSHS Bandung. Surawan mengatakan, kronologi pemerkosaan terhadap dua orang pasien yang lain berbeda cerita. “Infonya begitu (diperkosa),” kata dia.
Karena itu, pihaknya hendak meminta keterangan kepada kedua korban sebelum lebaran. Namun, pemeriksaan ditunda karena terpotong oleh hari raya Idul Fitri. “Korban juga didampingi oleh kuasa hukum, kita masih menunggu,” kata dia.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, peristiwa pemerkosaan yang dilakukan PAP terhadap FH dilaporkan kepada kepolisian pada tanggal 18 Maret lalu. Selanjutnya, pihaknya mengamankan tersangka dan menahannya pada 23 Maret yang lalu.
“Kami telah berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual. Ini merupakan salah satu counter yang beredar bahwa tersangka ini tidak ditahan itu tidak benar,” kata dia.
Dia menjelaskan, lokasi kejadian perkara di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. Modus yang dilakukan tersangka melakukan pengecekan darah kepada keluarga pasien yaitu anak dari salah satu pasien yang dirawat di RSHS Bandung.
“Tersangka PAP meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung dan meminta tidak ditemani oleh adiknya,” ucap dia.
Setelah itu, dia mengatakan, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau. Dia mengatakan, tersangka pun meminta untuk melepas baju dan celana.
“Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali. Tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” kata dia.
Setelah sadarkan diri, dia mengatakan, korban diminta mengganti pakaian kembali dan mengetahui sudah pukul 04.00 WIB. Dia mengatakan, korban bercerita kepada ibunya tersangka mengambil darah 15 kali dan memasukan cairan bening ke infus yang membuat tidak sadarkan diri.
“Saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” kata dia.
Pihaknya mengamankan, sejumlah barang bukti seperti kondom, obat-obatan, infus, jarum suntik dan lainnya. Tersangka dijerat pasal 6c undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara.
Miliki Kelainan Seksual, Senang Lihat Orang Pingsan
Surawan mengungkapkan, dokter residen PPDS Priguna Anugerah Pratama tersangka kasus pemerkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung memiliki kelainan seksual. Mereka menyebut tersangka memiliki fantasi senang melihat orang pingsan.
“Fantasinya senang melihat orang yang pingsan,” ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Tersangka, kata dia, sudah menikah kurang lebih tiga bulan dan belum mempunyai anak. Pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan psikologi dari tim psikologi forensik untuk memperkuat hasil pemeriksaan kecenderungan tersangka kelainan seksual.
Saat peristiwa terjadi, dia mengatakan, korban membawa kondom. Pihaknya sudah mengamankan barang bukti sperma yang terdeteksi di lokasi dan sudah dibekukan. Selanjutnya akan dites DNA.
Surawan menambahkan korban saat ini sudah membaik akan tetapi masih trauma. Ia menyebut peristiwa itu bermula saat korban menemani orangtuanya yang tengah kondisi kritis di RSHS Bandung. (yul)