SATUJABAR, BANDUNG — Jumlah korban pemerkosaan oknum dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, masih tiga orang hasil penyelidikan dan penyidikan sementara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar). Ketiga korban saat ini masih mengalami syok berat berada di rumah aman, dan belum diijinkan bertemu, atau dijenguk oleh siapapun.
Tiga wanita korban pemerkosaan oknum dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, masih berada di rumah aman, di tengah berjalannya proses penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar). Polda Jabar yang telah membuka posko layanan pengaduan buat kemungkinan ada korban lain untuk melaporkan, menyebutkan, korban masih bejumlah tiga orang.
Korban masih berada di rumah aman, untuk memulihkan kondisi psikis dan mentalnya. Kondisi ketiga korban masih syok berat pasca tindakan kekerasan seksual oknum dokter yang dialaminya.
“Korban masih berada di rumah aman. Namun, kondisinya masih syok berat,” ujar kuasa hukum korban berinisial FH, 21 tahun, Rully Panggabean, dalam keterangannya, Selasa (15/04/2025).
Rully mengatakan, banyak pihak yang berkeinginan menjenguk dan melihat kondisi korban perbuatan bejat oknum dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK-Unpad) tersebut. Namun, belum bisa diperkenankan, untuk kepentingan pemulihan dan menjaga psikis korban.
“Kami mohon maaf belum bisa mempertemukan dengan korban di rumah aman, karena masih syok. Kita wajib menjaga pskis korban, melindungi nama baik dan haknya, dan korban sudah berada di rumah aman. Ibu Wakil Menteri (Wamen) PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), juga mau melihat, tapi kita keberatan dan belum diperkenankan,” kata Rully.
Rully mengungkapkan, baru mendampingi sebagai kuasa hukum satu korban. Dua korban lain, berusia 21 tahun dan 31 tahun, pendampingan hukumnya masih dalam proses sedang didiskusikan.
“Dua korban lainnya sedang dalam proses dan didiskusikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, pendampingan hukum semua, sudah bisa kita pegang,” ungkap Rully.
Rully juga menyoroti terkait dugaan kelalaian, bagaimana di rumah sakit pemerintah nomor satu di Jawa Barat (RSHS), tiba-tiba ada tiga kejadian pemerkosaan. Dilakukan oknum dokter yang sama dan di tempat sama, tentunya ada yang salah.
Rully menyayangkan terkait dugaan kelalaian dalam kasus pemerkosaan oleh oknum dokter Priguna. Seharusnya, RSHS sebagai tempat kejadian dan Unpad kampus pelaku, bersinergi tidak seolah lepas tangan.
“Hal begitu, tentunya kita paham, semua tidak mau kena akibatnya. Dari Unpad bilangnya, kami sudah menitipkan ke RSHS, dan RSHS mengelak, bukan karyawannya. Seharusya dua lembaga ini (Unpad dan RSHS) bersinergi, sebagi evaluasi untuk kebaikan masyarakat,” sesal Rully.
Rully menjelaskan, hasil pertemuan dengan Wamen PPPA dan RSHS, pihaknya meminta ada evaluasi manajemen rumah sakit atas kejadian memilukan dan memalukan tersebut. RSHS juga diminta komitmenĥh kompensasi pemeriksaan kesehatan dan pemulihan kondisi korban.
“Tuntutan korban, saya akan pastikan haknya tidak terabaikan, termasuk hak perdata. Dirut RSHS sudah bertemu, dan menyampaikan, apa yang bisa diberikan kompensasi kepada korban, karena tidak menutup kemungkinan ada kehamilan, ini yang harus diantisipasi. RSHS siap bertanggung jawab, membantu dan menolong korban,” tutup Rully.(chd)