• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komplotan Penipu Penggandaan Uang di Kota Sukabumi, Diringkus Polisi

Editor
Rabu, 18 September 2024 - 11:22
Tujuh pelaku penipuan modus bisa menggandakan uang diringkus Polres Sukabumi Kota.(Foto:Istimewa).

Tujuh pelaku penipuan modus bisa menggandakan uang diringkus Polres Sukabumi Kota.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Masih saja ada masyarakat yang masih mempercayai tipu muslihat orang bisa menggandakan uang. Komplotan pelaku penipuan modus bisa menggandakan uang di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diungkap polisi.

Komplotan penipuan modus bisa mennggandakan uang, yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, melibatkan tujuh orang.

RelatedPosts

Info Haji 2026: Per 28 April, 2 Jemaah Wafat, 40.796 Sudah Diterbangkan

Tabrakan Kereta di Bekasi, Korban Terjebak di Gerbong Ringsek Berhasil Dievakuasi

Tabrakan KA di Bekasi, 23 Perjalanan Kereta Api di Wilayah Daop 3 Cirebon Dibatalkan

Ketujuh pelaku yang berkomplot, masing-masing berinisial 0S (43), SA (37), HT (43), AD (40), warga Kabupaten Cianjur, JS (54), YS (44), serta, HY (51) Warga Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Ketujuh pelaku berperan dari mengaku sebagai ustadz memiliki ilmu tinggi sehingga bisa menggandakan uang, menawarkan jasa kepada korbannya atau selaku penghubung, hingga pemilik kendaraan rental yang disewa dan digunakan untuk menjalankan aksi penipuannya. Ketujuh pelaku diringkus di daerah Ciwalen, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (15/09/2024).

Menurur Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, para pelaku sedukitnya sudah lima kali menjalankan aksi penipuan dan penggelapan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Dua TKP (tempat kejadian perkara) diantaranya dilakukan di Kampung Cibalung, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, 4 September 2024, dan di Perumahan Grand Palma, Desa/Kecamatan Karawang, Kabupaten Sukabumi, pada 28 Mei 2024 lalu.

“Dari ulah penipuan para pelaku modus bisa menggandakan uang, korban pertama asal Yogyakarta berprofesi sebagai guru menderita kerugian Rp. 100 juta, dan korban kedua asal Lubukpakam, Sumatera Utara, harus kehilangan uang Rp.200 juta,” ujar Rita kepada wartawan, Selasa (17/09/2024).

 

Meraup Rp. 850 Juta

Rita mengatakan, modus kejahatan para pelaku melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang berkedok mengaku sebagai ustadz memiliki ilmu tinggi. Pelaku menjanjikan bisa menggandakan uang hingga 10 kali lipat kepada para korbannya.

“Para korban diminta membayar administrasi sebagai syarat penggantian seri uang sebelum bisa menggandakan uang sesuai nilai yang diinginkan. Para pelaku total sudah menggelapkan uang para korbannya hingga mencapai Rp.850 juta,” ungkap Rita.

Barang bukti yang disita berupa peralatan tindak penipuan modus bisa menggandakan uang, yakni dua kotak kayu hitam berisi 30 lembar uang mainan pecahan Rp.100 ribu, serta dua unit kendaraan rental dan tujuh buah handphone.

Para pelaku akan dijerat Pasal 372 junto Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. Para pelaku terancam hukuman pidana 4 tahun hingga 8 tahun kurungan penjara.

Tags: Polres Sukabumi Kota

Related Posts

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff,(Foto: Humas Kemenhaj)

Info Haji 2026: Per 28 April, 2 Jemaah Wafat, 40.796 Sudah Diterbangkan

Editor
28 April 2026

Pada 27 April 2026, satu jemaah wafat atas nama Kamariyah Dul Tayib (85 tahun) dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dengan...

Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek tabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Kereta di Bekasi, Korban Terjebak di Gerbong Ringsek Berhasil Dievakuasi

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, BEKASI--Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, selesai...

Proses penanganan dan evakuasi pasca kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/04/2026) malam,

Tabrakan KA di Bekasi, 23 Perjalanan Kereta Api di Wilayah Daop 3 Cirebon Dibatalkan

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, CIREBON--Peristiwa kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin...

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, pada Selasa (28/04/2026).(Foto: Setneg)

Tabrakan KA di Bekasi: Presiden Prabowo Pastikan Perbaikan Sarana di Perlintasan

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan segera melakukan investigasi menyeluruh serta mempercepat perbaikan sistem keselamatan perlintasan kereta...

Presiden Prabowo Subianto langsung menjenguk korban kecelakaan tabrakan kereta api yang dirawat di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/04/2026) pagi. (Foto: Setneg)

Tabrakan KA di Bekasi: Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Kota Bekasi

Editor
28 April 2026

Presiden menginstruksikan agar seluruh korban luka mendapatkan perawatan optimal hingga pulih.  SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto langsung menjenguk korban...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Korban Pencabulan Oknum Guru di Indramayu 22 Pelajar, Tetap Masuk Sekolah

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memastikan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), korban dugaan tindak kekerasan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.