SATUJABAR, Tasikmalaya — Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, masih memburu tiga anggota komplotan kejahatan ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri) yang kabur setelah melakukan aksi kejahatannya. Komplotan tersebut berjumlah 6 orang, 3 tersangka berhasil ditangkap dan terpaksa ditembak.
Tiga tersangka anggota komplotan kejahatan ganjal kartu ATM (anjungan tunai mandiri), yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota, dihadirkan saat menggelar keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Kamis (03/10/2024).
Ketiga tersangka yang terpaksa dilumpuhkan timah panas polisi, yakni bernama Lion Trapolta, berusia 38 tahun, Herwansyah alias Wawan, 42 tahun, keduanya warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, dan Khairul Anwar alias Ebot, 41 tahun, warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ketiga tersangka dilumpuhkah dengan tembakan di kaki. Tindakan tegas dan terukur tersebut terpaksa dilakukan, setelah ketiganya berusaha kabur dari pengawalan anggota di lapangan saat proses pengembangan,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono.
Joko mengatakan, komplotan pelaku kejahatan ganjal kartu ATM tersebut berjumlah enam orang. Tiga pelaku yang lolos dari pengejaran setelah melakukan aksi kejahatannya, hingga saat ini masih diburu tim di lapangan.
Joko mengungkapan, para pelaku merupakan komplotan lintas daerah. Sebelum masuk Kota Tasikmalaya, mereka sudah beroperasi di wilayah Bogor, Cianjur, Sumedang, Garut, serta Kabupaten Tasikmalaya.
“Komplotan ini beroperasi menggunakan dua kendaraan. Mereka berbagi tugas, mulai survei dan menentukan sasaran, mengganjal lubang kartu ATM, mengawasi lokasi, mendekati dan menggelabui korbannya, hingga menguras isi saldo dari kartu ATM korban yang telah ditukar pelaku dan diketahui nomor PIN-nya,” ungkap Joko.
Aksi kejahatan para pelaku terhenti di ATM sebuah minimarket di lokasi Perumahan Andalusia, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Gelagat jahat pelaku berpura-pura menawarkan bantuan tercium korbannya saat mendapatkan kendala bertansaksi di ATM.
Korban yang curiga kartu ATM miliknya telah ditukar berhasil mengejar kendaraan pelaku. Polisi yang cepat datang berhasil menangkap satu orang, sedangkan tiga pelaku lainnya kabur meninggalkan kendaraan dengan berpindah ke kendaraan komplotannya.
Aksi pengejaran dilakukan terhadap mobi Suzuki Ertiga yang membawa lima orang pelaku ke arah Bandung. Dua orang berhasil ditangkap di jalan, tiga lainnya kabur menyusuri aliran sungai di Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten.
Aksi Kejar-Kejaran
Sebelumnya aksi kejar-kejaran mewarnai upaya penyergapan komplotan pelaku kejahatan ganjal kartu ATM. Aksi kejar-kejaran mobil polisi dengan mobil komplotan pelaku di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, terjadi di jalur utama Tasikmalaya arah menuju Bandung, pada Senin (30/09/2024).
Dua orang berhasil ditangkap dalam pengejaran di jalan, setelah sebelumnya satu orang lebih dulu diamankan di lokasi ATM minimarket di Perumahan Andalusia, Kecamatan Mangkubumi, saat beroperasi.
Tiga orang pelaku lolos kabur menyusuri aliran sungai di Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, dengan meninggalkan mobilnya. Kedua kendaraan yang digunakan pelaku diamankan sebagai barang bukti.
Terungkapnya kasus kejahatan modus ganjal kartu ATM, Joko menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya orang menawarkan bantuan saat berada di ATM. Jika menemui kendala, lebih baik tidak melanjutkan bertransaksi, atau bisa minta bantuan pihak bank.(chd).