• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 12 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komisi III DPR Panggil Kapolda dan Kajati NTT Soal Perkara Kasus Pencabulan Mantan Kapolres Ngada

Editor
Selasa, 20 Mei 2025 - 02:26
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.(Foto:Istimewa)

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi III DPR RI, memastikan, akan memanggil Kapolda hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), menyikapi berkas perkara kasus pencabulan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja,  yang tidak kunjung selesai. Berkas perkara yang sudah lebih dari dua bulan, seharusnya sudah lengkap melihat fakta rangkaian peristiwa, bukti, dan saksi-saksi, yang ada.

Pemanggilan Kapolda hingga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Menurut Habiburokhman, pemanggilan Kapolda hingga Kajati NTT oleh Komisi III DPR RI, menyikapi laporan berkas perkara kasus pencabulan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, yang tidak kunjung selesai, padahal proses penanganannya sudah lebih dari dua bulan.

RelatedPosts

Ledakan Hebat di Toko Material Bangunan di Purwakarta, Satu Tewas

Jalur Puncak Satu Arah Usai Libur Sekolah

Pelabuhan Patimban Catat Layanan Perdana Rute Peti Kemas Internasional

“Ya, kita sangat prihatin. Perkaranya sebenarnya dari segi fakta sangat jelas, uraian peristiwa demi peristiwa, termasuk bukti dan saksi-saksi, sudah lengkap semua. Tinggal perumusan dan penerapan pasal-pasal dalam Undang-Undang-nya saja, tapi bisa sampai lebuh dari dua bulan,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/05/2025).

Habiburokhman menyesalkan, kasus yang menjadi atensi, bukan saja di dalam negeri, tapi sampai ke luar negeri, tidak kunjung dilimpahkan ke tahap penuntutan di Kejaksaan. Untuk itu, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolda hingga Kajati NTT, termasuk dari Dirtipidum (Direktorat Tindak Pidana Umum) Mabes Polri, pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang.

“Anda bayangkan saja, kasus yang menjadi atensi bukan hanya nasional, tapi internasional. Penanganannya bisa sampai lebih dari dua bulan, belum dilimpahkan, dan belum P-21 (dinyatakan lengkap),” kata Habiburokhman menyesalkan.

Habiburokhman menegaskan, berdasarkan hasil kesimpulkan Komisi III, akan memanggil Kapolda, Kajati NTT, serta Dirtipidum Mabes Polri. Mereka harus menjelaskan semuanya saat hadir memenuhi panggilan.

Habiburokhman menjanjikan, penegak hukum yang terindikasi tidak menjalankan tugas secara benar akan dievaluasi. Bahkan, sanksi hungga pencopotan dari jabatannya bisa saja direkomendasikan kepada pihak kepolisian.

“Tidak tertutup kemungkinan, apabila ada ditemukan fakta di lapangan, penegak hukum yang tidak perform, kami akan berikan catatan evaluasi khusus kepada penegak hukum. Bahkan, kami bisa saja meminta penegak hukum tersebut untuk dicopot dari posisinya,” tegas Habiburokhman.

Habiburokhman meminta pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani perkara. Kasus perkaranya telah membuat semua marah, jadi jangan sampai ditangani tidak perform, tidak serius, dan sembarangan.(chd).

Tags: komisi iii dprKomisi III DPR Panggil Kapolda dan Kajati NTT

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Ledakan Hebat di Toko Material Bangunan di Purwakarta, Satu Tewas

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Insiden ledakan hebat menghancurkan sebuah toko material bangunan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Selain menghancurkan toko material, ledakan tersebut...

Polres Bogor terapkan skema one-way, atau satu arah, di jalur Puncak.(Foto:Istimewa).

Jalur Puncak Satu Arah Usai Libur Sekolah

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, BOGOR - Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way di Jalur Puncak pada Minggu (12/7/2026),...

Kapal MSC ARIA III tiba di Pelabuhan Patimban pada Kamis, 9 Juli 2026, dan bertolak menuju Pasir Gudang, Johor, Malaysia pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 19.45 LT setelah menyelesaikan kegiatan muat peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Pelabuhan Patimban Catat Layanan Perdana Rute Peti Kemas Internasional

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, SUBANG — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban mengemukakan kapal MSC ARIA III telah menyelesaikan layanan...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Pekerja Migran Asal Cianjur Korban TPPO Dipulangkan dari Libya

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhasil dipulangkab setelah terjebak selama 14 bulan di Libya....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 12/7/2026 Antam Rp 2.655.000 Per Gram

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 12/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.655.000 per gram...

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau (SPBU) Pertamina.(Foto: istimewa)

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penyaluran BBM di Seluruh SPBU Wilayah Jabodetabek Tetap Berjalan Optimal

Editor
12 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Pertamina di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat