• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 8 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komisi 3 DPR Setuju Usulan BNN Larang Vape di Indonesia Berpotensi Narkoba

Editor
Rabu, 08 April 2026 - 02:04
Ilustrasi vape, atau rokok elektrik.(Foto:Istimewa)

Ilustrasi vape, atau rokok elektrik.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA–Usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, terkait larangan peredaran vape, atau rokok elektrik di Indonesia, disetujui Pimpinan Komisi III DPR RI. Larangan vape tersebut, karena berpotensi sebagai kamuflase narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni setuju dengan usulan Kepala BNN.

RelatedPosts

Sokong Pariwisata Bali, Kemenhub Akselerasi Konektivitas

Harga Plastik Meroket, Farhan: Momentum Ubah Pola Ketergantungan

Kapan Teras Cihampelas Dibongkar? Ini Penjelasan Wali Kota Bandung

“Saya sangat setuju seribu persen, atas usulan Kepala BNN Komjen Suyudi. Ini jika dibiarkan akan merusak bangsa, kalau tidak ditindak tegas,” ujar Sahroni kepada wartawan, Rabu (08/04/2026).

Sahroni menyebutkan, vape bisa digunakan sebagai kamuflase narkoba. Narkoba sebagai barang terlarang, yang ada di dalam vape juga sudah terdata.

“Karena kamuflase vape dijadikan tempat untuk menghisap narkoba jenis baru, yang notabene memang sudah ada daftarnya. Jadi psikotropika bagian dari narkoba,” kata Sahroni.

Pimpinan Komisi III DPR mendorong agar larangan vape, dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika. Saat ini, RUU Narkotika masih dibahas di DPR.

“Saya sebagai Pimpinan Komisi III sangat mendukung untuk dimasukan ke dalam RUU Narkotika,” tegas Sahroni.

Sebelumnya, Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengusulkan larangan peredaran vape di Indonesia. BNN mengungkapkan, adanya temuan zat etomidate dalam vape.

Usulan Suyudi disampaika. dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, terkait RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (07/04/2026). Suyudi mengungkapkan, temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini, kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape, atau rokok elektrik, secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN, terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta sangat mengejutkan,” ungkap Suyudi.

Suyudi menjelaskan, sebelas sampel mengandung kanabinoid, atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine, atau sabu. BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji di laboratorium.

Narkotika berkembang sangat cepat, dan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru, atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

“Adanya fakta-fakta tersebut, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia. Alasannya, vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” pinta Suyudi.

Suyudi menegaskan, jika vape sebagai media dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan. Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong, vape sama sebagai media untuk mengonsumsinya.

Tags: ahmad sahroniDPR RIjakartaKepala BNNKepala BNN Usul Peredaran Vape Dilarang di IndonesiaKomisi iiiKomjen Pol. Suyudi Ario SetoPimpinan Komisi III DPR RI SetujuWakil Ketua Komisi III DPR

Related Posts

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI dan Gubernur Bali, di Senayan, Jakarta, Rabu (8/4). .(Foto: Istimewa)

Sokong Pariwisata Bali, Kemenhub Akselerasi Konektivitas

Editor
8 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyinergikan percepatan pembangunan transportasi pariwisata di Bali, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI...

pasar tradisional Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Harga Plastik Meroket, Farhan: Momentum Ubah Pola Ketergantungan

Editor
8 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Kenaikan harga plastik dalam beberapa waktu terakhir berdampak langsung pada sektor ekonomi dan bisnis, termasuk usaha UMKM....

Teras Cihampelas.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kapan Teras Cihampelas Dibongkar? Ini Penjelasan Wali Kota Bandung

Editor
8 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung masih akan melakukan peninjauan terhadap keberadaan struktur Cihampelas. Menurut Wali Kota Bandung Muhammad Farhan,...

Direktur Operasi Kilang PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Didik Bahagia (kanan). menerima penghargaan dalam ajang Anugerah Lingkungan Hidup Proper di Gedung Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, pada Selasa (07/04/2026).(Foto: Istimewa)

Program BERBISIK Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Sukses Raih Proper Emas Ke-8

Editor
8 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih Penghargaan Public Disclosure Program for...

Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

Abaikan Surat Edaran Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Perlu KTP Pemilik Pertama, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Dinonaktifkan

Editor
8 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kepala Samsat Soekarno Hatta, Kota Bandung, dinonaktifkan buntut mengabaikan Surat Edaran (SE) Bapenda terbaru terkait bayar pajak kendaraan bermotor...

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.(Foto:Istimewa).

KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruangan Pribadi Rumah Ono Surono

Editor
8 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.