• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Abaikan Surat Edaran Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Perlu KTP Pemilik Pertama, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung Dinonaktifkan

Editor
Rabu, 08 April 2026 - 11:57
Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi bukti pajak kendaraan bermotor.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kepala Samsat Soekarno Hatta, Kota Bandung, dinonaktifkan buntut mengabaikan Surat Edaran (SE) Bapenda terbaru terkait bayar pajak kendaraan bermotor tahunan cukup menggunakan STNK tanpa harus ada KTP pemilik pertama. Keputusan tersebut diambil, setelah ditemukan adanya pelayanan masih meminta KTP pemilik pertama saat proses pembayaran pajak.

Langkah tegas menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kasus masih adanya pelayanan mengabaikan Surat Edaran (SE) Bapenda Jabar Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA/2026 terbaru, terkait pembayaran pajak kendaraan tahunan cukup menggunakan STNK tanpa perlu KTP pemilik pertama, mencuat setelah seorang konten kreator mengunggah videonya di media sosial.

RelatedPosts

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Rekaman video yang kemudian viral tersebut, memperlihatkan masih ada petugas yang meminta KTP pemilik pertama saat proses pembayaran pajak kendaraan tahunan. Padahal, wajib pajak telah menunjukan STNK, hingga langsung ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Dalam faktanya, masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik. Informasi tersebut kami tindaklanjuti tadi malam, dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta,” ujar Dedi Mulyadi Rabu (08/04/2026).

Pemprov Jabar juga akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebijakan baru tersebut, belum berjalan optimal di lapangan. Investigasi melibatkan unsur Inspektorat dan Badan kepegawaian, untuk menemukan fakta-fakta di lapangan, penyebab surat edaran belum efektif dilaksanakan

Dedi Mulyadi mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan kondisi pelayanan publik. Seluruh jajaran Samsat diharuskan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan mengutamakan pelayanan terbaik.

“Saya ucapkan terima kasih atas informasinya, dan saya mengimbau seluruh penyelenggara kegiatan Samsat agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada yang mengabaikan surat edaran Gubernur,” tegas Dedi Mulyadi.

Tags: Abaikan Surat EdaranBayar Pajak Kendaraan Tanpa Perlu KTP Pemilik Pertamadedi mulyadiDinonaktifkangubernur jawa baratjawa baratKepala Samsat Soekarno-Hattakota bandung

Related Posts

Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Salah satu sudut di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Disbudpar Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung...

Turis asing,otp kereta api.wisatawan mancanegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata...

Jembatan Gantung Pongpet di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, yang tiba-tiba anjlok saat dilintasi rombongan Bupati, Citra Priyami, seusai diresmikan.(Foto:Istimewa).

Jembatan Gantung Pongpet di Pangandaran Anjlok Usai Diresmikan, Dandim Akui Tidak Kontrol Beban

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, PANGANDARAN--Jembatan Gantung Pongpet di Kabupaten Pangandaraan, Jawa Barat, tiba-tiba anjlok saat dilintasi Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, bersama rombongan seusai...

Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada Penutupan Muktamar ke-35 NU di Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, Senin (31/08/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Terima Kartanu, Berlaku Seumur Hidup

Editor
31 Agustus 2026

JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerima kartu tanda anggota Nahdlatul Ulama (Kartanu) yang diserahkan oleh Rais Aam, Miftachul Akhyar pada...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

2 Dugaan Kasus Korupsi Disidik KPK di Pemkab Bogor, Kasus Upah Pungut dan Pengadaan Barang dan Jasa

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, berjalan dalam dua...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama dalam aspek konsolidasi keuangan perusahaan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Instruksikan Manajemen Baru PDAM Tirtawening Konsolidasi Keuangan

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meminta jajaran manajemen baru Perumda Tirtawening Kota Bandung segera melakukan pembenahan internal, terutama...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.