• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Komdigi Umumkan Tahapan Lanjutan Lelang Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz

Editor
Rabu, 08 Juli 2026 - 06:45
Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi secara resmi mengumumkan kelanjutan tahapan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026.

Tahapan Lelang Harga telah dilaksanakan selama 1 (satu) hari kerja pada 7 Juli 2026. Terdapat 3 (tiga) peserta seleksi yang telah mengikuti tahap Lelang Harga pada Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 yaitu:

RelatedPosts

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

Pada Pita Frekuensi Radio 700 MHz yaitu:

– PT Indosat Tbk;

– PT Telekomunikasi Selular; dan

– PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

 

Pada Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz yaitu:

– PT Indosat Tbk;

– PT Telekomunikasi Selular; dan

– PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk.

Sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Seleksi, proses seleksi kini dilanjutkan ke tahapan Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio yang dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja pada 8–10 Juli 2026. Tahapan ini akan mencakup 6 (enam) agenda utama, yakni:

Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio 700 MHz;

Pemilihan Blok Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz;

Pemilihan Posisi Blok Pita Frekuensi Radio 700 MHz;

Pemilihan Posisi Blok Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz;

Pemilihan desa/kelurahan yang menjadi kewajiban penyediaan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) pada Pita Frekuensi Radio 700 MHz; serta

Pemilihan desa/kelurahan yang menjadi kewajiban penyediaan layanan akses internet jaringan pitalebar bergerak (mobile broadband) pada Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz.

Setelah tahapan pemilihan blok ini selesai, Tim Seleksi akan mempublikasikan Hasil Seleksi secara transparan melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital. Pengumuman hasil akhir akan memuat Daftar Peringkat Hasil Seleksi, Besaran Harga Penawaran masing-masing Peserta, serta Alokasi Blok Pita Frekuensi Radio yang didapatkan pada setiap objek seleksi.

Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen penuh untuk mengawal seluruh rangkaian proses seleksi ini agar berjalan lancar, adil, dan memberikan hasil yang optimal bagi pemerataan infrastruktur digital di seluruh pelosok Indonesia.

Tags: Pita Frekuensi Radio

Related Posts

Menperin Muhammad Sarmuji menjelaskan tentang industri hijau.(Foto: Humas Kemenperin)

Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

Editor
10 Oktober 2026

BANDUNG - Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya mengakselerasi pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat hilirisasi,...

Penanaman pohon di pembangunan trase baru Jalan Saleh Danasasmita, Jumat (9/10/2026).(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

Akses Jalan Trase Batutulis Kota Bogor Siap Dilintasi

Editor
10 Oktober 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama Kepala UPTD Wilayah Pelayanan I Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 10/10/2026 Antam Rp 2.592.000 Per Gram

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 10/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.592.000 per gram...

Gunung Anak Krakatay di Selat Sunda.(Image: Google)

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III (Siaga)

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) secara resmi menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau di...

Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra.(Foto:Istimewa).

Praktik Pemalsuan Obat Herbal, Polres Garut Tangkap 4 Pelaku

Editor
10 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Praktek pemalsuan obat herbal di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibongkar polisi setelah dilaporkan korbannya. Empat orang pelaku ditangkap. Kapolres...

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan bimbingan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.