• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 17 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kinerja Perbankan Syariah: Aset Tumbuh 10,49 Persen

Editor
Senin, 18 Mei 2026 - 12:50
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.(Foto: Humas OJK)

SATUJABAR, JAKARTA – Kinerja perbankan syariah tumbuh solid berkelanjutan, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kinerja itu juga didukung peningkatan fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan syariah. Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

SIMAK JUGA: Bagaimana Cara Menabung Emas

RelatedPosts

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Bandara Husein Layani 10 Penerbangan di Long Weekend

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Ajak Warga Tertib

Menurut data OJK, hingga Maret 2026, industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan aset dua digit sebesar 10,49 persen year-on-year (yoy) atau sebesar Rp1.061,61 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.

Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen, sejalan dengan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil. Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net yang masing-masing berada pada level 2,28 persen dan 0,87 persen.

“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027,” kata Dian.

Setelah diterbitkan pada tahun 2023, RP3SI 2023-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan perbankan syariah nasional. OJK secara konsisten mengawal implementasi RP3SI ini melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan guna memperkuat transformasi dan daya saing perbankan syariah nasional.

 

Penguatan Struktur

Dalam kaitan upaya memperkuat struktur dan ketahanan industri perbankan syariah, saat ini telah terdapat tiga bank syariah berskala besar yang mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2.

Sejalan dengan upaya tersebut, konsolidasi industri juga terus berlangsung pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah yang ditargetkan menghasilkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing. Berbagai langkah tersebut semakin memperkuat struktur industri perbankan syariah yang merupakan bentuk implementasi dari pilar pertama dalam RP3SI, yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah.

 

Pengembangan Produk

OJK terus mendorong pengembangan keunikan produk dan model bisnis syariah sebagai bentuk implementasi dari pilar tiga RP3SI,  Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah. Hal tersebut direalisasikan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah sebagai acuan standardisasi dan implementasi produk berbasis akad syariah dan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah untuk mendukung pengembangan inovasi produk investasi berbasis syariah.

Lebih lanjut, OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada tahun 2025 untuk mengakselerasi pengembangan keuangan syariah dan antara lain melalui pengembangan keunikan produk syariah. Saat ini KPKS telah menerbitkan beberapa rekomendasi antara lain penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah, penerbitan Fatwa No. 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion, serta mendorong penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah,

Dian mengatakan pengembangan keunikan produk syariah ini menunjukkan progress yang positif, antara lain melalui realisasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) pada 9 BUS, 3 UUS, dan 9 BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta serta total penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar. Selain itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah diimplementasikan oleh 1 BUS dan 1 UUS dengan total nominal piloting mencapai Rp1,35 triliun.

Pengembangan perbankan syariah juga dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. OJK bersama Bank Pembangunan Daerah dan pemerintah daerah telah menyelenggarakan berbagai workshop strategis untuk mendorong penguatan peran perbankan syariah terhadap perekonomian daerah serta perluasan akses layanan perbankan syariah.

Beberapa kegiatan digelar antara lain Workshop Peran Perbankan Syariah terhadap Perekonomian Daerah pada Oktober 2024 di Banda Aceh, dan Workshop Sinergi Perbankan Syariah dalam rangka Perluasan Akses Layanan Perbankan Syariah pada November 2025 di Surabaya.

Dian menegaskan bahwa dukungan perbankan syariah pada penguatan sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga terus ditingkatkan melalui peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, yang tercermin dari total penyaluran pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah sebesar Rp217,86 triliun.

Berbagai upaya tersebut telah dilakukan dalam rangka mendukung Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional, sesuai dengan pilar keempat pada RP3SI.

Keterlibatan stakeholders sangat diperlukan dalam menyukseskan implementasi RP3SI. Oleh karena itu, sejak 2023 OJK secara rutin menyelenggarakan Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan arah pengembangan industri bersama para stakeholders. Di samping itu, OJK juga secara berkala menerbitkan Buku Laporan Pemantauan Impolementasi RP3SI sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pengembangan perbankan syariah.

Tags: Dian Ediaana RaeKepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian EdianaKinerja perbankan syariahojk

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/08/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

Editor
17 Agustus 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin...

Pesawat jet Garuda Indonesia di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Layani 10 Penerbangan di Long Weekend

Editor
17 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus menunjukkan perkembangan positif. Pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan resmikan pembukaan Alun-alun Bandung bertepatan dengan Pesta Rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Alun-alun Bandung Kembali Dibuka, Wali Kota Ajak Warga Tertib

Editor
17 Agustus 2026

BANDUNG - Alun-alun Bandung Kota Bandung kembali dibuka untuk masyarakat setelah menjalani sejumlah evaluasi dan perbaikan. Pembukaan kembali ruang terbuka...

Ilustrasi gerombolan bermotor.(Foto:Istimewa).

11 Remaja Gerombolan Bermotor di Bandung, Ugal-Ugalan Ditangkap

Editor
17 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebelas orang gerombolan bermotor melakukan aksi ugal-ugalan di jalanan Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka diamakan polisi, setelah aksinya membahayakan...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono.(Foto:Istimewa).

Pemalak Pengendara Sepeda Motor Bawa Golok di Bandung Ditangkap

Editor
17 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pemalakan terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pelaku yang memaksa meminta...

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci

Editor
17 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin ziarah nasional dan renungan suci dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung