BANDUNG: Ketua DPR Puan Maharani meminta Polri segera menuntaskan kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia juga mengingatkan agar kasus pembunuhan ini diselesaikan secara transparan.
“Apalagi kasus ini sudah banyak menyita perhatian publik yang cukup besar,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Selasa (9/8/2022).
Ketua DPR itu meminta agar jangan ada pihak yang coba-coba mengaburkan atau bahkan menutup-nutupi kasus yang sudah menjadi perhatian publik tersebut.
“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang,” ucapnya.
Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat.
Puan mengingatkan, ada banyak yang akan dipertaruhkan Polri apabila penyelesaian kasus kematian Brigadir J tidak dilakukan secara profesional.
Ia juga mengatakan masyarakat telah mengawasi betul bagaimana Polri menuntaskan kasus ini.
“Akan menjadi preseden buruk apabila persoalan ini tidak diselesaikan dengan sebagaimana mestinya. Dan dampaknya akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri,” tegasnya.
Puan menambahkan DPR akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut.
Menurutnya, penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.
“Dengan tuntasnya kasus ini, Polri dapat kembali fokus ke tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dalam jumpa pers Selasa 9 Agustus 2022. Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sejumlah orang lainnya juga menjadi tersangka seperti Bharada Eliezer dan Brigadir Ricky.
Irjen. Pol. Ferdy Sambo lahir 9 Februari 1973 merupakan Inspektur Jenderal Polisi lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994.
Jabatan sebelumnya adalah Dirtipidum Bareskrim Polri (2019), dipromosikan menjadi Kadiv Propam Polri (2020) dan dimutasi sebagai Pati Yanma Polri (2022) setelah kasus kematin Brigadir J mencuat.