• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 11 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kepala BNN: Dewi Astutik Jaringan Narkoba Kamboja, Nigeria, Brasil

Editor
Rabu, 03 Desember 2025 - 04:52
Dewi Astutik alias Paryatin (43), WNI gembong narkoba ditangkap di Kamboja.(Foto:Istimewa).

Dewi Astutik alias Paryatin (43), WNI gembong narkoba ditangkap di Kamboja.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang mendalami sepak terjang Dewi Astutik alias Paryatin, gembong pengedar narkoba yang berhasil ditangkap di Kamboja. Wanita asal Ponogoro, Jawa Timur tersebut, merupakan gembong narkoba bagian dari jaringan Kamboja, Nigeria, dan Brasil, namun belum terkonfirmasi sebagai rekan dari buronan, Fredy Pratama.

“Dewi Astutik alias Paryatin, merupakan gembong pengedar narkoba bagian dari jaringan Kamboja, Nigeria, dan Brasil. Sementara itu, belum terkonfirmasi terkait, atau sebagai rekan dari buronan Fredy Pratama,” ujar Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, kepada wartawan, Rabu (03/12/2025).

RelatedPosts

Kasus Hantavirus: Dirjen WHO Kirim Pesan Menyentuh untuk Warga Tenerife: “Ini Bukan COVID, Ini Adalah Aksi Kemanusiaan”

Jemaah Haji Meninggal Bertambah Jadi 23 Orang

Kecelakaan Bus ALS, Korlantas Lakukan Traffic Accident Analysis

Suyudi mengatakan, sepak terjangnya sebagai gembong narkoba jaringan Internasional, Dewi Astutik sangat aktif merekrut WNI (Warga Negara Indonesia), untuk bergabung ke dalam jaringannya. Para WNI yang berhasil direkrut Dewi Astutik, kemudian ditugaskan untuk menjadi kurir narkoba di berbagai negara.

“Hasil pendalaman sementara, Dewi Astutik alias Paryatin sangat aktif merekrut WNI yang jobless di Kamboja. Para WNI yang bersedia bergabung, dijadikan sebagai kawan. dan ditugaskan menjadi kurir narkoba di beberapa negara,” kata Suyudi.

Suyudi mengungkapkan, negara-negara yang dijadikan target peredaran narkoba jaringan Dewi Astutik, antaralain, Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea, Brasil, hingga Ethiopia. Dewi Astutik merupakan salah satu pengendali narkoba dari kawasan Golden Triangle, selain Fredy Pratama.

“Dewi Astutik alias Paryatin merupakan salah satu WNI pengendali narkotika dari kawasan Golden Triangle, selain Fredy Pratama. Dewi Astutik kerap berpindah-pindah negara untuk mengelabui, sehingga cukup menyulitkan kita untuk bisa menangkapnya,” ungkap Suyudi.

Sebelum berhasil ditangkap di Kamboja, nama Dewi Astutik telah resmi masuk dalam red notice Interpol, sejak 03 Oktober 2024. Dewi Astutik juga mejadi buronan otoritas Korea Selatan.

BNN bersama Badan Intelijen Starategis (BAIS) TNI AD, dan Interpol, berhasil menangkap Dewi Astutik, buronan pengedar sabu senilai Rp.5 triliun. Dewi Astutik ditangkap dalam operasi senyap lintas negara, Senin (01/12/2025).

Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjemput langsung Dewi Astutik ke Kamboja. Dewi Astutik masuk daftar buronan Interpol, tercatat menjadi gembong pengedar narkoba beroperasi di wilayah Golden Triangle.

Wanita berusia 43 tahun asal Ponorogo, Jawa Timur tersebut, ditangkap dalam operasi senyap lintas negara dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Pol. Roy Siahaan. Dewi Astutik ditangkap di dalam mobil saat menuju hotel di Sihanoukville, Kamboja.

Tags: bnnDewi Astutik alias ParyatinGembong NarkobaKepala BNNKomjen Pol. Suyudi Ario Seto

Related Posts

Tikus kapas, Sigmodon hispidus, adalah salah satu pembawa hantavirus atau virus hanta.(Image: wikipedia)

Kasus Hantavirus: Dirjen WHO Kirim Pesan Menyentuh untuk Warga Tenerife: “Ini Bukan COVID, Ini Adalah Aksi Kemanusiaan”

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, TENERIFE – Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyampaikan pesan langsung yang penuh empati kepada...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha menjelaskan jemaah meninggal.(Foto: Humas Kemenhaj)

Jemaah Haji Meninggal Bertambah Jadi 23 Orang

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jemaah haji meninggal di musim 2026 ini bertambah menjadi 23 orang per 9 Mei 2026. Hal itu...

Ilustrasi bangkai mobil setelah terlibat kecelakaan(Foto:Istimewa).

Kecelakaan Bus ALS, Korlantas Lakukan Traffic Accident Analysis

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, MUSI RAWAS UTARA - Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi melalui metode Traffic Accident...

Jumlah gajah sumtra

Jumlah Gajah Sumatra di Seblat Dipantau Drone Thermal

Editor
11 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jumlah gajah Sumatra di Bentang Alam Seblat akan semakin termonitor dengan menggunakan drone thermal. Bentang Alam Seblat...

Gubernur Pramono Anung di Peluncuran HUT Jakarta 499.(Foto: Humas Pemprov DKI)

Rangkaian HUT Jakarta ke-499 Diluncurkan di CFD Rasuna Said

Editor
10 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-499 Kota Jakarta melalui...

Evakuasi korban tewas Gunung Dukono. (Foto : Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, Minggu (10/5). (Basarnas))

Korban Tewas Gunung Dukono Ditemukan Semuanya

Editor
10 Mei 2026

Korban tewas dua korban yang merupakan warga negara asing (WNA) tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tidak jauh dari lokasi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.