• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2025 Capai 426.539 Unit

Editor
Kamis, 02 Januari 2025 - 01:03
Kendaraan tinggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2025 capai 426.539, ungkap PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Kendaraan tinggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2025 capai 426.539, ungkap PT Jasa Marga (Persero) Tbk.(Foto: Humas Jasa Marga)

BANDUNG – Kendaraan tinggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2025 capai 426.539, ungkap PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Data Kendaraan tinggalkan Jabotabek Libur Tahun Baru 2025 itu adalah kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek selama periode H-3 hingga H-1 Libur Tahun Baru 2025, yang berlangsung pada Minggu hingga Selasa (29-31 Desember 2024).

RelatedPosts

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

Mengapa Bintang Tampak Berputar? Begini Penjelasan BRIN

Kemenkes Luruskan Tuduhan Mark Up Pengadaan HD RSUD Muhammad Thohir

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Utama, yaitu GT Cikupa (menuju arah Merak), GT Ciawi (menuju arah Puncak), GT Cikampek Utama (menuju arah Trans Jawa), dan GT Kalihurip Utama (menuju arah Bandung).

Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jabotabek ini menunjukkan kenaikan 7,96% dibandingkan dengan lalin normal yang tercatat sebanyak 395.101 kendaraan.

Distribusi Lalu Lintas Menuju Tiga Arah Utama

Dari total volume lalu lintas, distribusi kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek terbagi menjadi tiga arah utama, yaitu:

Arah Timur (Trans Jawa & Bandung): 196.186 kendaraan (46,0%)

Arah Barat (Merak): 128.906 kendaraan (30,2%)

Arah Selatan (Puncak): 101.447 kendaraan (23,8%)

Rincian Arus Lalu Lintas:

Arah Timur (Trans Jawa dan Bandung)

Lalu lintas menuju arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama tercatat sebanyak 95.207 kendaraan, meningkat 21,32% dibandingkan dengan lalin normal.

Lalu lintas menuju arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama tercatat sebanyak 100.979 kendaraan, meningkat 19,33% dibandingkan dengan lalin normal.

Total kendaraan menuju arah Trans Jawa dan Bandung adalah 196.186 kendaraan, meningkat 20,29% dari lalin normal.

Arah Barat (Merak)

Lalu lintas menuju arah Merak melalui GT Cikupa tercatat sebanyak 128.906 kendaraan, yang menunjukkan penurunan sebesar 5,24% dari lalin normal.

Arah Selatan (Puncak)

Lalu lintas menuju arah Puncak melalui GT Ciawi tercatat sebanyak 101.447 kendaraan, meningkat 5,71% dibandingkan dengan lalin normal.

Puncak Arus Lalu Lintas pada H-1 Libur Tahun Baru

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyebutkan bahwa pada H-1 Libur Tahun Baru 2025 (Selasa, 31 Desember 2024), lalu lintas meninggalkan Jabotabek tercatat mencapai 126.734 kendaraan, lebih rendah 2,7% dibandingkan lalin normal yang mencapai 130.281 kendaraan.

Lisye juga mengungkapkan adanya peningkatan arus kendaraan menuju Bandung pada H-1, terutama di GT Kalihurip Utama, yang tercatat sebanyak 31.463 kendaraan atau meningkat 21,5% dari lalin normal.

Imbauan untuk Menghindari Waktu Puncak Arus Balik

Lisye mengingatkan, puncak arus balik untuk periode Tahun Baru 2025 diperkirakan akan terjadi pada hari ini, Rabu, 1 Januari 2025. Dia mengimbau pengguna jalan untuk menghindari perjalanan pada waktu puncak, seperti pagi dan malam hari, guna menghindari penumpukan kendaraan.

Potongan Tarif Tol 10% untuk Arus Balik dari Semarang Menuju Jakarta

Jasa Marga juga mengingatkan pengguna jalan untuk memanfaatkan potongan tarif tol sebesar 10% yang akan diberlakukan pada Jumat, 3 Januari 2025, untuk perjalanan menerus dari Semarang menuju Jakarta (GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama). Potongan tarif ini berlaku selama 24 jam, dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB pada H+1, dan berlaku untuk semua golongan kendaraan.

“Potongan tarif ini diharapkan dapat membantu memaksimalkan distribusi lalu lintas dan mengurangi penumpukan kendaraan. Kami juga mengingatkan pengguna jalan untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi agar transaksi dapat berjalan lancar,” ujar Lisye.

Tags: Jasa Marga

Related Posts

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.El Nino,kekeringan

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

Editor
20 Juni 2026

El Nino yang dinilai akan moderat, namun BRIN tetap mewaspadai kemarau panjang SATUJABAR, JAKARTA - Masyarakat tidak perlu panik menghadapi...

Foto jejak bintan di Observatorium Nasional Timau.(Foto: Humas BRIN)

Mengapa Bintang Tampak Berputar? Begini Penjelasan BRIN

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, KUPANG - Hamparan langit malam yang jernih di kawasan Observatorium Nasional Timau, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memperlihatkan pesonanya....

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan pembangunan di sektor kesehatan kepada Presiden Prabowo Subianto di Lampung.(Foto: Humas Kemenkes)

Kemenkes Luruskan Tuduhan Mark Up Pengadaan HD RSUD Muhammad Thohir

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kemenkes atau Kementerian Kesehatan meluruskan tuduhan adanya penggelembungan anggaran pengadaan untuk layanan hemodialisis (HD) di RSUD KH...

Paviliun Indonesia hadir dalam Pameran Halal Expo Canada 2026 hadirkan produk halal.(Foto: Kemendag)

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, TORONTO - Paviliun Indonesia hadir dalam Pameran Halal Expo Canada 2026 melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Pemerintah Terapkan B50 Mulai 1 Juli

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menargetkan implementasi mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat...

rumah sakit, fasilitas kesehatan

Faskes di Kota Bandung Dilarang Tolak Warga Butuh Perawatan

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.