• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Perhubungan dan Basarnas Tandatangani Kesepakatan Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Transportasi

Editor
Rabu, 07 Agustus 2024 - 09:10
Kementerian Perhubungan dan Basarnas Tandatangani Kesepakatan Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Transportasi

Kementerian Perhubungan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Transportasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/8).(FOTO: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) menandatangani kesepakatan bersama mengenai penyelenggaraan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo.

Lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, seperti penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pelatihan bersama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan hubungan internasional.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, “Nantinya, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai serta Direktorat Keamanan Penerbangan akan secara intensif melakukan pelatihan bersama dan peningkatan SDM.

Kami berharap sekolah-sekolah yang ada bisa digunakan bersama untuk latihan. Sebaliknya, kapal dan pesawat Basarnas juga bisa digunakan oleh siswa-siswa kami untuk belajar.”

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam kegiatan pencarian dan pertolongan serta menjadi pedoman bagi Kemenhub dan Basarnas dalam menangani kecelakaan transportasi.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas merupakan sektor utama dalam operasi pencarian dan pertolongan pada bencana atau musibah.

Menhub berharap kerja sama ini akan meningkatkan sinergitas antarlembaga dan memberikan dampak positif nyata dalam operasi pencarian dan pertolongan, khususnya di sektor transportasi.

“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas tanda tangan, tetapi juga dilaksanakan secara riil dan memberikan manfaat besar bagi tanah air. Semoga upaya kita mendapat berkah dan perlindungan Tuhan,” tambah Menhub melalui rilis.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo juga menegaskan kesiapan pihaknya dalam berkontribusi terhadap penanganan kecelakaan transportasi.

“Berbagai kecelakaan transportasi, baik di jalan raya, penerbangan, kereta api, maupun pelayaran, berdampak secara materiel dan imateriel. Ini merupakan kewajiban bersama untuk meminimalkan kerugian yang ada,” ujar Kusworo.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Jenderal Novie Riyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Capt. Sigit Hani Hadiyanto.

Tags: BNKTkecelakaan transportasiKementerian Perhubungan

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.