• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Perhubungan dan Basarnas Tandatangani Kesepakatan Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Transportasi

Editor
Rabu, 07 Agustus 2024 - 09:10
Kementerian Perhubungan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Transportasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/8).(FOTO: Humas Kemenhub)

Kementerian Perhubungan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Transportasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/8).(FOTO: Humas Kemenhub)

BANDUNG – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) menandatangani kesepakatan bersama mengenai penyelenggaraan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

RelatedPosts

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo.

Lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, seperti penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, pelatihan bersama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan hubungan internasional.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, “Nantinya, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai serta Direktorat Keamanan Penerbangan akan secara intensif melakukan pelatihan bersama dan peningkatan SDM.

Kami berharap sekolah-sekolah yang ada bisa digunakan bersama untuk latihan. Sebaliknya, kapal dan pesawat Basarnas juga bisa digunakan oleh siswa-siswa kami untuk belajar.”

Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam kegiatan pencarian dan pertolongan serta menjadi pedoman bagi Kemenhub dan Basarnas dalam menangani kecelakaan transportasi.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas merupakan sektor utama dalam operasi pencarian dan pertolongan pada bencana atau musibah.

Menhub berharap kerja sama ini akan meningkatkan sinergitas antarlembaga dan memberikan dampak positif nyata dalam operasi pencarian dan pertolongan, khususnya di sektor transportasi.

“Saya berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas tanda tangan, tetapi juga dilaksanakan secara riil dan memberikan manfaat besar bagi tanah air. Semoga upaya kita mendapat berkah dan perlindungan Tuhan,” tambah Menhub melalui rilis.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Kusworo juga menegaskan kesiapan pihaknya dalam berkontribusi terhadap penanganan kecelakaan transportasi.

“Berbagai kecelakaan transportasi, baik di jalan raya, penerbangan, kereta api, maupun pelayaran, berdampak secara materiel dan imateriel. Ini merupakan kewajiban bersama untuk meminimalkan kerugian yang ada,” ujar Kusworo.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Jenderal Novie Riyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Capt. Sigit Hani Hadiyanto.

Tags: BNKTkecelakaan transportasiKementerian Perhubungan

Related Posts

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital.(Foto: Dok. Komdigi)

Perkembangan AI Dongkrak Penipuan Digital, Waspadalah!

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan AI atau Artificial Intelligence atau kecerdasan artifisial dinilai semakin meningkatkan kompleksitas ancaman penipuan digital karena teknologi...

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi pimpinan DPR RI, Tim Pengawas Haji, serta jajaran Kemenhaj di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).(Foto: Setneg)

Haji 2026: Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Kemenhaj dan Petugas Haji

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.