• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Perdagangan Ingatkan Pelaku Usaha MINYAKITA untuk Patuh pada Ketentuan

Editor
Rabu, 19 Maret 2025 - 09:40
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengunjungi pasar swalayan Tip Top dalam program promosi belanja Friday Mubarak di Jakarta, Jumat (7 Mar).

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengunjungi pasar swalayan Tip Top dalam program promosi belanja Friday Mubarak di Jakarta, Jumat (7 Mar).(Foto: Humas Kemendag)

BANDUNG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar rapat koordinasi dengan para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng MINYAKITA di kantor Kemendag, Jakarta, pada Selasa (18/3).

Dalam rapat tersebut, Kemendag mengimbau agar seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan terkait penggunaan merek MINYAKITA, baik yang tercantum dalam Permendag Nomor 18 Tahun 2024 maupun ketentuan perundang-undangan lainnya.

RelatedPosts

Manufaktur Indonesia Makin Ekspansif, Permintaan dan Produksi Juli 2026 Naik

Senator Agita Dorong Penyempurnaan Sistem SPMB agar Lebih Adil, Transparan, dan Menjamin Pemerataan Mutu Pendidikan

Pengemudi Ojol Diki Akbari Ditemukan, Tidak Pulang Alasan Cari Pekerjaan Lain

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyampaikan bahwa Kemendag telah berkoordinasi dengan asosiasi repacker MINYAKITA di seluruh Indonesia. Kemendag sepakat dengan asosiasi-asosiasi seperti APMIGORINDO dan HIPPMGI untuk mematuhi semua ketentuan terkait distribusi MINYAKITA.

“Kami baru saja selesai berkoordinasi dengan repacker MINYAKITA di seluruh Indonesia. Kemendag sepakat dengan asosiasi repacker untuk memenuhi segala ketentuan terkait distribusi MINYAKITA. Belakangan ini, kami temukan beberapa repacker yang mengurangi takaran, tidak sesuai dengan label, dan mengalihpihakkan lisensi MINYAKITA yang mereka miliki. Hal-hal tersebut melanggar ketentuan,” ungkap Iqbal melalui keterangan resmi.

Iqbal juga menegaskan bahwa minyak goreng dengan merek MINYAKITA bukanlah minyak goreng subsidi dan tidak ada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proses penyediaannya. “Kami sepakat bahwa MINYAKITA bukan minyak goreng subsidi. Oleh karena itu, tidak ada dana APBN yang terlibat dalam penyediaan MINYAKITA hingga sampai ke konsumen,” jelas Iqbal.

Kemendag juga menyerukan agar para pelaku usaha MINYAKITA memprioritaskan distribusinya ke pasar rakyat untuk memastikan minyak goreng ini sampai ke kalangan menengah ke bawah. “MINYAKITA harus tersedia di pasar rakyat. Seruan ini terus kami gencarkan ke produsen dan distributor,” tambah Iqbal.

Rapat koordinasi ini diadakan secara hibrida, diikuti oleh sekitar 30 pelaku usaha secara luring dan 130 lainnya secara daring. Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Ditjen Industri Agro Kementerian Perindustrian.

Selain itu, Iqbal mengungkapkan bahwa Kemendag telah memberikan sanksi kepada 66 pelaku usaha MINYAKITA yang terbukti melanggar ketentuan selama periode November 2024 hingga 12 Maret 2025. Pelanggaran yang ditemukan antara lain menjual MINYAKITA di atas harga eceran tertinggi (HET) dan menjual produk dengan skema bundling. Kemendag juga menindak dua perusahaan yang mengurangi takaran kemasan MINYAKITA mereka. Sebagai sanksi, izin penggunaan merek MINYAKITA kedua perusahaan tersebut dicabut.

Iqbal menegaskan bahwa jika pelanggaran tersebut memenuhi unsur hukum, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

Terkait pasokan MINYAKITA menjelang Ramadan, Iqbal menambahkan bahwa Kemendag telah meminta produsen untuk meningkatkan pasokan guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga selama bulan puasa.

Tags: budi santosokemendagKementerian PerdaganganMenteri PerdaganganMinyakita

Related Posts

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief memaparkan kinerja manufaktur Indonesia.(Foto: Istimewa)

Manufaktur Indonesia Makin Ekspansif, Permintaan dan Produksi Juli 2026 Naik

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2026 terus mengalami peningkatan setelah mengalami tekanan pada dua sisi produksi dan...

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (kanan) dalam Kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah dengan tema: Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kamis (30/7/2026).(Foto: Istimewa)

Senator Agita Dorong Penyempurnaan Sistem SPMB agar Lebih Adil, Transparan, dan Menjamin Pemerataan Mutu Pendidikan

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Pengemudi ojol, Diki Akbari, saat dimintai keterangan di Markas Polsek (Mapolsek) Cibeunying Kidul.(Foto:Istimewa).

Pengemudi Ojol Diki Akbari Ditemukan, Tidak Pulang Alasan Cari Pekerjaan Lain

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Hampir sepekan sejak dilaporkan hilang, pengemudi ojek online (ojol), bernama Diki Akbari, akhirnya ditemukan. Diki Akbari pulang sendiri ke...

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/07/2026).(Foto: Setneg)

Stasiun Semarang Tawang Direvitalisasi, Presiden: Hidupkan Lagi Warisan Sejarah

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada Kamis (30/07/2026)....

Welcome Dinner Garut International Kite Festival 2026 yang digelar di Cisurupan, kaki Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Rabu (29/7/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Garut)

Garut International Kite Festival Dongkrak Pariwisata

Editor
30 Juli 2026

Garut International Kite Festival akan berlangsung di Cisurupan yang berada di kaki Gunung Papandayan SATUJABAR, GARUT - Bupati Garut, Abdusy...

Sumarna (42), satpam ditemukan tewas dengan tangan terborgol di area Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.(Foto:Istimewa).

Keluarga Satpam Sumarna Dapat Santunan Rp.418 Juta dan Beasiswa Pendidikan Kedua Anaknya

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Ahli waris satpam Sumarna, yang ditemukan tewas mengambang dengan tangan terborgol di area Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat