• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Pariwisata dan DPR Sepakati Pembahasan RUU Kepariwisataan untuk Periode Selanjutnya

Editor
Rabu, 25 September 2024 - 12:06
(FOTO: Humas Kemenparekraf)

(FOTO: Humas Kemenparekraf)

BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bersama dengan Komisi X DPR RI, telah menyepakati untuk mengoper pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ke periode 2024-2029.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (24/9/2024).

RelatedPosts

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan carry over yang diatur dalam Pasal 87 ayat (3) dan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020. Ia menambahkan bahwa RUU ini akan dilanjutkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebagai RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa pemerintah menghargai inisiatif DPR RI terkait revisi undang-undang ini, meskipun terdapat perubahan signifikan dalam sistematika materi muatan. Pemerintah telah menyampaikan 1.508 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang perlu dikaji lebih mendalam.

Keputusan untuk mengoper pembahasan RUU ini diambil karena masih terdapat beberapa isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk perbedaan pandangan mengenai pengaturan budaya dan ekosistem kepariwisataan.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, menegaskan pentingnya melibatkan pemangku kepentingan kepariwisataan dalam kajian mendalam yang akan dilakukan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Menparekraf Sandiaga Uno memberikan apresiasi terhadap hasil pembahasan tersebut dan berharap agar ini dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pariwisata di Indonesia.

“Kiranya pembahasan hari ini membawa hasil terhadap pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Menparekraf Sandiaga,” katanya melalui keterangan resmi

Tags: dprKementerian Pariwisata

Related Posts

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO Periode Pertama Agustus 2026 Turun

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Periode Pertama Agustus Turun Tipis

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas pada periode...

Enam pemuka agama pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu (01/08/2026).(Foto: Setneg)

6 Pemuka Agama Pimpin Zikir dan Doa Kebangsaan 2026

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Enam pemuka agama akan memimpin doa bersama pada acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang diselenggarakan di kawasan...

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Harga BBM Pertamina Per 1 Agustus 2026 Area Jawa Barat

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga BBM atau bahan bakar minyak Pertamina area Jawa Barat per Sabtu 1 Agustus 2026 dikutip dari...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 1/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 1/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kanan), berbincang dengan pendiri MS Glow, Gilang Widya Pramana (kiri) dan Shandy Purnamasari (tengah), saat kunjungan kerja ke kantor MS Glow, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Menteri Ekraf Apresiasi Kontribusi MS Glow di Ekosistem Kreatif

Editor
1 Agustus 2026

SATUJABAR, MALANG - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya melakukan kunjungan kerja ke kantor MS Glow...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat