• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 3 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kementerian Pariwisata dan DPR Sepakati Pembahasan RUU Kepariwisataan untuk Periode Selanjutnya

Editor
Rabu, 25 September 2024 - 12:06
(FOTO: Humas Kemenparekraf)

(FOTO: Humas Kemenparekraf)

BANDUNG – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, bersama dengan Komisi X DPR RI, telah menyepakati untuk mengoper pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ke periode 2024-2029.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (24/9/2024).

RelatedPosts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan carry over yang diatur dalam Pasal 87 ayat (3) dan Pasal 110 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020. Ia menambahkan bahwa RUU ini akan dilanjutkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mendapatkan persetujuan sebagai RUU prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengungkapkan bahwa pemerintah menghargai inisiatif DPR RI terkait revisi undang-undang ini, meskipun terdapat perubahan signifikan dalam sistematika materi muatan. Pemerintah telah menyampaikan 1.508 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang perlu dikaji lebih mendalam.

Keputusan untuk mengoper pembahasan RUU ini diambil karena masih terdapat beberapa isu krusial yang perlu dibahas lebih lanjut, termasuk perbedaan pandangan mengenai pengaturan budaya dan ekosistem kepariwisataan.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, menegaskan pentingnya melibatkan pemangku kepentingan kepariwisataan dalam kajian mendalam yang akan dilakukan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Menparekraf Sandiaga Uno memberikan apresiasi terhadap hasil pembahasan tersebut dan berharap agar ini dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pariwisata di Indonesia.

“Kiranya pembahasan hari ini membawa hasil terhadap pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Menparekraf Sandiaga,” katanya melalui keterangan resmi

Tags: dprKementerian Pariwisata

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Editor
3 Mei 2026

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, belum semua pihak memberikan respons....

Ilustrasi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Foto:Istimewa).

Pemuda di Cianjur Tewas Dihajar Golok Bertubi-tubi Pria Berhelm

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban kebrutalan pria behelm yang menganiayanya seca sadis. Korban bernama Agit...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Dipicu Dendam, Pemuda di Sukabumi Tewas Dikeroyok

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi pengeroyokan menewaskan seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi pengeroyokan dipicu dendam pelaku terhadap korban yang melakukan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.