UMKM

KemenKopUKM Dorong Koperasi Modern Lewat Pendampingan 114 Koperasi

BANDUNG – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) terus menguatkan upaya dalam memajukan koperasi modern dengan meluncurkan program pendampingan yang ambisius.

Program ini bertujuan untuk mendampingi 114 koperasi pada tahun 2024, melibatkan tenaga pendamping dari berbagai bidang ilmu yang telah dipilih dari 2.796 pelamar, termasuk mereka yang memiliki gelar Magister (S2) dan Doktor (S3), serta pakar di bidangnya.

“Peran tenaga pendamping sangat krusial dalam proses ini. Keberhasilan mereka akan diukur dari perubahan yang terjadi pada koperasi setelah mendapatkan pendampingan,” ujar Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi, dalam keterangan resminya.

Pendampingan dilakukan melalui dua model, yaitu secara langsung (on-site) dengan penempatan 80 tenaga pendamping, dan 34 lainnya melalui pendampingan digital oleh vendor teknologi.

Zabadi menekankan bahwa program ini dimulai di tiga wilayah strategis, yaitu Makassar, Medan, dan DI Yogyakarta, untuk mempercepat pencapaian target nasional yaitu 500 koperasi modern dan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,5 persen pada tahun 2024.

Untuk memastikan keberhasilan program, terdapat 15 tema pendampingan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan koperasi, seperti manajemen bisnis, akuntansi, manajemen keuangan, pemasaran, dan lain-lain.

Rumah Produksi Bersama

Lebih lanjut, Zabadi menjelaskan bahwa tenaga pendamping juga akan mengarahkan koperasi untuk mendukung beberapa program strategis KemenKopUKM, termasuk pengembangan Rumah Produksi Bersama (RPB) seperti RPB sapi di Nusa Tenggara Timur, RPB kulit di Jawa Barat, RPB rotan di Jawa Tengah, serta program Minyak Makan Merah (M3).

“Koperasi perlu mampu menerapkan pengetahuan dari tenaga pendamping untuk menjadi offtaker dalam rantai pasok, baik melalui Lembaga Keuangan Bank (LKB) maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), serta memanfaatkan teknologi digital. Harapannya, hal ini akan meningkatkan jumlah anggota, volume usaha, Sisa Hasil Usaha, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan keanggotaan,” tambahnya.

Zabadi menegaskan bahwa kinerja tenaga pendamping akan dinilai secara menyeluruh dengan kriteria penilaian yang jelas, yaitu Sangat Baik, Baik, dan Cukup Baik.

Acara peluncuran program ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional, Nasrun Siagian, serta sejumlah instruktur profesional dari PPA FEB-UI, Universitas IPB, ICCI, UCoach, dan praktisi lainnya yang memberikan pembekalan selama lima hari kepada tenaga pendamping sebelum mereka ditempatkan pada koperasi yang dibina.

Editor

Recent Posts

Status Arkana Jadi Anak Angkat Ridwan Kamil Dikabulkan Pengadilan Agama Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Permohonan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadikan Arkana Aidan Misbach sebagai anak angkatnya,…

18 menit ago

Japan Open 2026: An Se Young Mundur di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

1 jam ago

Indonesia dan Spanyol Bentuk Aliansi Perlindungan Warisan Budaya Pelestina

SATUJABAR, MADRID — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan…

1 jam ago

OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejari Jaksel

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus…

3 jam ago

Purwoceng, Tanaman Obat Endemik Indonesia Hampir Punah

Purwoceng merupakan spesies endemik Indonesia yang secara alami hanya tumbuh di kawasan dataran tinggi, terutama…

3 jam ago

Japan Open 2026: Febri/Trias Ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

4 jam ago

This website uses cookies.