• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KemenKopUKM Dorong Koperasi Modern Lewat Pendampingan 114 Koperasi

Editor
Jumat, 12 Juli 2024 - 04:31
Koperasi di Sumedang

Logo koperasi

BANDUNG – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) terus menguatkan upaya dalam memajukan koperasi modern dengan meluncurkan program pendampingan yang ambisius.

Program ini bertujuan untuk mendampingi 114 koperasi pada tahun 2024, melibatkan tenaga pendamping dari berbagai bidang ilmu yang telah dipilih dari 2.796 pelamar, termasuk mereka yang memiliki gelar Magister (S2) dan Doktor (S3), serta pakar di bidangnya.

RelatedPosts

Kemenperin Siapkan 100 Cocoa Doctor, Perkuat Ekosistemnya

Campuspreneur Award Bagi Wirausaha Muda Berprestasi

Coko Cacao Company, Dari Desa Ke Pasar Dunia

“Peran tenaga pendamping sangat krusial dalam proses ini. Keberhasilan mereka akan diukur dari perubahan yang terjadi pada koperasi setelah mendapatkan pendampingan,” ujar Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi, dalam keterangan resminya.

Pendampingan dilakukan melalui dua model, yaitu secara langsung (on-site) dengan penempatan 80 tenaga pendamping, dan 34 lainnya melalui pendampingan digital oleh vendor teknologi.

Zabadi menekankan bahwa program ini dimulai di tiga wilayah strategis, yaitu Makassar, Medan, dan DI Yogyakarta, untuk mempercepat pencapaian target nasional yaitu 500 koperasi modern dan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,5 persen pada tahun 2024.

Untuk memastikan keberhasilan program, terdapat 15 tema pendampingan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan koperasi, seperti manajemen bisnis, akuntansi, manajemen keuangan, pemasaran, dan lain-lain.

Rumah Produksi Bersama

Lebih lanjut, Zabadi menjelaskan bahwa tenaga pendamping juga akan mengarahkan koperasi untuk mendukung beberapa program strategis KemenKopUKM, termasuk pengembangan Rumah Produksi Bersama (RPB) seperti RPB sapi di Nusa Tenggara Timur, RPB kulit di Jawa Barat, RPB rotan di Jawa Tengah, serta program Minyak Makan Merah (M3).

“Koperasi perlu mampu menerapkan pengetahuan dari tenaga pendamping untuk menjadi offtaker dalam rantai pasok, baik melalui Lembaga Keuangan Bank (LKB) maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), serta memanfaatkan teknologi digital. Harapannya, hal ini akan meningkatkan jumlah anggota, volume usaha, Sisa Hasil Usaha, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan keanggotaan,” tambahnya.

Zabadi menegaskan bahwa kinerja tenaga pendamping akan dinilai secara menyeluruh dengan kriteria penilaian yang jelas, yaitu Sangat Baik, Baik, dan Cukup Baik.

Acara peluncuran program ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional, Nasrun Siagian, serta sejumlah instruktur profesional dari PPA FEB-UI, Universitas IPB, ICCI, UCoach, dan praktisi lainnya yang memberikan pembekalan selama lima hari kepada tenaga pendamping sebelum mereka ditempatkan pada koperasi yang dibina.

Tags: Kemenkopkoperasi

Related Posts

Biji kakao,harga referensi kakao

Kemenperin Siapkan 100 Cocoa Doctor, Perkuat Ekosistemnya

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan produktivitas, keberlanjutan, dan daya saing industri kakao nasional....

Menteri Perdagangan Budi Santoso.(Foto: Humas Kemendag)

Campuspreneur Award Bagi Wirausaha Muda Berprestasi

Editor
19 Oktober 2026

TANGERANG - Kementerian Perdagangan mengapresiasi wirausaha muda berprestasi melalui Campuspreneur Award 2026 pada Minggu, (18/10) di Indonesia Convention Exhibition (ICE)...

Coko Cacao Company.(Foto: Humas Kemendag)

Coko Cacao Company, Dari Desa Ke Pasar Dunia

Editor
19 Oktober 2026

TANGERANG - Di balik secangkir minuman cokelat Coko Cacao Company, tersimpan perjalanan panjang biji kakao dari kebun petani hingga menjadi...

Menteri Perdagangan Budi Santoso di salah satu stan UMKM Kriya di The Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) Vol. 5 October 2026 Youthpreneurs di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu, (7/10).(Foto: Humas Kemendag)

4 Juta UMKM Didorong Siap Ekspor Lewat Campuspreneur

Editor
17 Oktober 2026

TANGERANG - Kementerian Perdagangan memperkuat peran perguruan tinggi dalam mencetak wirausaha muda berorientasi ekspor melalui Seminar Campuspreneur “Startconnect – Local...

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melepas ekspor produk UMK (Usaha Mikro dan Kecil) binaan Pelindo, PT Alam Scientia Asia, ke Brunei Darussalam sebanyak satu kontainer berukuran 20 kaki dengan nilai Rp238 juta.

Pelindo Lepas Ekspor Produk UMK Binaan ke Brunei

Editor
14 Oktober 2026

BOGOR - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melepas ekspor produk UMK (Usaha Mikro dan Kecil) binaan Pelindo, PT Alam...

Mendag Busan saat membuka Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) ke-27 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Kosambi, Tangerang, pada Jumat (9/10).(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Busan Ajak Generasi Muda Jajaki Usaha Waralaba

Editor
10 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak generasi muda untuk menjajaki bisnis waralaba sebagai salah satu pilihan dalam memulai usaha....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.