• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 24 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemendag RI: Sudan Selatan Terapkan Ketentuan Ekspor Baru

Editor
Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:34
Geliat ekspor impor Indonesia terlihat dari aktivitas infrastruktur dagang di pelabuhan, neraca dagang indonesia,neraca perdagangan

Geliat ekspor impor Indonesia terlihat dari aktivitas infrastruktur perdagangan di pelabuhan (Ilustrasi/pexels)

BANDUNG – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menginformasikan bahwa Pemerintah Republik Sudan Selatan telah mengeluarkan ketentuan baru terkait ekspor, yaitu perizinan akreditasi (accreditation permit) sebagai syarat untuk memasukkan barang ke negara tersebut.

Melalui kebijakan ini, Kemendag RI berharap para pelaku usaha dan eksportir Indonesia dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan persyaratan baru yang diberlakukan.

RelatedPosts

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Isy Karim, menyampaikan informasi tersebut melalui siaran pers.

“Saat ini, Kementerian Perdagangan dan Industri Republik Sudan Selatan memperkenalkan kebijakan yang relatif baru melalui perizinan akreditasi untuk barang yang masuk ke Republik Sudan Selatan. Kami berharap para pelaku usaha dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan ketentuan baru ini.”

Kebijakan perizinan akreditasi tersebut direncanakan mulai berlaku pada 30 September 2024. Tujuannya adalah untuk mencegah impor barang palsu dan memastikan kualitas produk yang diimpor. Dokumen perizinan akreditasi dapat diperoleh melalui portal e-government Sudan Selatan di www.trade.eservices.gov.ss.

Isy menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki dua fase. Fase pertama mewajibkan semua produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan untuk memiliki sertifikat perizinan akreditasi. Fase kedua melibatkan penggunaan Application Programming Interface (API) untuk melaporkan informasi produk yang akan diekspor, di mana Pemerintah Sudan Selatan akan memvalidasi nomor sertifikat sebelum barang dapat diekspor.

Dalam konteks perdagangan internasional, Sudan Selatan saat ini berstatus sebagai observer dan sedang dalam proses aksesi untuk menjadi anggota WTO sejak 2017. Oleh karena itu, ketentuan ini belum dapat diklarifikasi dalam komite manapun di WTO. Selain itu, Indonesia juga belum memiliki kerja sama bilateral perdagangan dengan Sudan Selatan.

Isy mengajak para pelaku usaha Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini agar tidak mengalami kendala pascapengiriman. Pemerintah Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan Pemerintah Sudan Selatan jika ketentuan ini berpotensi menjadi hambatan perdagangan di masa depan.

Tags: eksporsudanSudan Selatan

Related Posts

Ilustrasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Kecelakaan Tunggal, Elf Terguling di Majalengka 3 Orang Tewas

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Peristiwa kecelakaan mobil elf terguling di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengakibatkan tiga orang pengemudi dan penumpang tewas. Kecelakaan tunggal...

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memimpin langsung flag off one way nasional arus balik di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah Selasa (24/3/2026).(Foto: Korlantas Polri)

Kapolri Pimpin One Way Arus Balik Kalikangkung Arah Jakarta Selasa 24/3/2026

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - One way nasional arus balik dari Km 414 Tol Kalikangkung sampai Km 70 Tol Cikampek Utama mulai...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pengiriman Sampah Kota Bandung Ke TPA Sarimukti Berangsur Normal

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan penanganan sampah pada H+2 (Senin, 23 Maret 2026) Idulfitri 1447...

Kasatgas Kamseltibcarlantas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol. Faizal.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Kendaraan dari Arah Jawa dan Bandung Serbu Jakarta, Oneway & Contraflow Diterapkan

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG - Arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta mulai mengalami peningkatan sejak Senin (23/3). Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 Rp 2.843.000 Per Gram

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Selasa 24/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.843.000 per gram sebelum...

Suasana libur Idulfitri 2026 di Stasiun Whoosh.(Foto: istimewa)

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Alami Lonjakan Pada H2 Lebaran

Editor
24 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC mencatat tingginya mobilitas masyarakat pada H2 Lebaran yang diprediksi menjadi puncak penumpang Whoosh selama periode Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.