• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemendag RI: Sudan Selatan Terapkan Ketentuan Ekspor Baru

Editor
Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:34
Geliat ekspor impor Indonesia terlihat dari aktivitas infrastruktur dagang di pelabuhan, neraca dagang indonesia,neraca perdagangan

Geliat ekspor impor Indonesia terlihat dari aktivitas infrastruktur perdagangan di pelabuhan (Ilustrasi/pexels)

BANDUNG – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menginformasikan bahwa Pemerintah Republik Sudan Selatan telah mengeluarkan ketentuan baru terkait ekspor, yaitu perizinan akreditasi (accreditation permit) sebagai syarat untuk memasukkan barang ke negara tersebut.

Melalui kebijakan ini, Kemendag RI berharap para pelaku usaha dan eksportir Indonesia dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan persyaratan baru yang diberlakukan.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Isy Karim, menyampaikan informasi tersebut melalui siaran pers.

“Saat ini, Kementerian Perdagangan dan Industri Republik Sudan Selatan memperkenalkan kebijakan yang relatif baru melalui perizinan akreditasi untuk barang yang masuk ke Republik Sudan Selatan. Kami berharap para pelaku usaha dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan ketentuan baru ini.”

Kebijakan perizinan akreditasi tersebut direncanakan mulai berlaku pada 30 September 2024. Tujuannya adalah untuk mencegah impor barang palsu dan memastikan kualitas produk yang diimpor. Dokumen perizinan akreditasi dapat diperoleh melalui portal e-government Sudan Selatan di www.trade.eservices.gov.ss.

Isy menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki dua fase. Fase pertama mewajibkan semua produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan untuk memiliki sertifikat perizinan akreditasi. Fase kedua melibatkan penggunaan Application Programming Interface (API) untuk melaporkan informasi produk yang akan diekspor, di mana Pemerintah Sudan Selatan akan memvalidasi nomor sertifikat sebelum barang dapat diekspor.

Dalam konteks perdagangan internasional, Sudan Selatan saat ini berstatus sebagai observer dan sedang dalam proses aksesi untuk menjadi anggota WTO sejak 2017. Oleh karena itu, ketentuan ini belum dapat diklarifikasi dalam komite manapun di WTO. Selain itu, Indonesia juga belum memiliki kerja sama bilateral perdagangan dengan Sudan Selatan.

Isy mengajak para pelaku usaha Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini agar tidak mengalami kendala pascapengiriman. Pemerintah Indonesia juga menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan Pemerintah Sudan Selatan jika ketentuan ini berpotensi menjadi hambatan perdagangan di masa depan.

Tags: eksporsudanSudan Selatan

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.