• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemendag Panggil Manajemen Gold’s Gym, Tindaklanjuti Pengaduan Konsumen

Editor
Sabtu, 13 September 2025 - 06:15
olahraga gym

Olahraga gym (Ilustrasi)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola pusat kebugaran Gold’s Gym, pada Kamis (11/9), sebagai tindak lanjut atas banyaknya pengaduan konsumen terkait penutupan mendadak sejumlah gerai Gold’s Gym di Jakarta dan Surabaya.

Pemanggilan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. Dalam pertemuan tersebut, hadir Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi.

RelatedPosts

Laos dan Indonesia Perkuat Hubungan Bilateral

Soal Kekerasan Seksual Anak, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat dan Tegas

Curi Uang Toko Buat Modal Menikah, Pemuda di Subang Berakhir di Penjara

“Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota Gold’s Gym yang merasa dirugikan akibat penutupan gerai secara mendadak. Konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran yang telah dibayar melalui biaya keanggotaan, tanpa adanya kompensasi. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada konsumen,” tegas Moga melalui siaran pers.

Penutupan Karena Masalah Internal

Kuasa hukum perusahaan, Ghifar Hilmi, menjelaskan bahwa pada awalnya manajemen hanya berencana menutup lima gerai sebagai langkah penyehatan keuangan. Namun, seiring munculnya persoalan internal perusahaan, keputusan tersebut berkembang menjadi penutupan total 11 gerai di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.

“Awalnya hanya lima outlet yang akan ditutup. Tapi karena masalah internal perusahaan, akhirnya 11 gerai ditutup. Semua ini berada di bawah manajemen PT Fit and Health Indonesia,” jelas Hilmi.

 

Konsumen Bisa Ajukan Klaim Setelah PKPU

Hilmi juga mengungkapkan bahwa para vendor dan pihak lain yang memiliki kepentingan kini telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

“Jika PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym serta pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian mereka dengan bukti yang valid. Proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah adanya putusan hakim,” tambahnya.

 

Dihadiri Berbagai Pihak Terkait

Pertemuan yang juga dipimpin oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Endang Mulyadi, turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pariwisata, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa manajemen PT Fit and Health Indonesia harus:

Memperkuat komitmen penyelesaian masalah dengan konsumen.

Menyediakan informasi yang transparan dan rutin kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan.

Meningkatkan penanganan pengaduan konsumen secara terstruktur.

Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, terutama di bidang perlindungan konsumen.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan bahwa konsumen di Indonesia mendapatkan haknya secara adil dan setara.

Tags: gold's gymkemendag

Related Posts

Menteri Luar Negeri Sugiono menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Republik Demokratik Rakyat Laos, Y.M. Thongsavan Phomvihane, di Jakarta pada Senin (4/5/2026).(Foto: Dok Kemlu)

Laos dan Indonesia Perkuat Hubungan Bilateral

Editor
5 Mei 2026

Kedua pihak membahas upaya peningkatan perdagangan, investasi, konektivitas, dan pariwisata sebagai motor penggerak perekonomian. SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri...

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani.(Foto: dpr.go.id)

Soal Kekerasan Seksual Anak, DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat dan Tegas

Editor
5 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kasus kekerasan seksual kepada anak kini merebak di pelosok daerah seperti Kendari Sulawesi Tengah dan Pati Jawa...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Curi Uang Toko Buat Modal Menikah, Pemuda di Subang Berakhir di Penjara

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, SUBANG--Rencananya bisa duduk di pelaminan menikahi wanita pujaannya, seorang pemuda di Kabupaten Subang, Jawa Barat, harus berakhir di penjara....

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Aksi Pengeroyokan Pake Mobil Ambulans di Bandung Viral, 2 Pelaku Diamankan

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pengeroyokan melibatkan sejumlah orang menumpang mobil ambulans terhadap pengendara sepeda motor di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral setelah...

Logo Persib Bandung,persib

Menang Atas PSIM, 1-0, Persib Bandung Jaga Asa Juara

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Persib Bandung menjaga asa juara usai menang atas PSIM di kandang sendiri 1-0, di Stadion Gelora Bandung...

Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, ayahnya, HM Kunang, dan pengusaha bernama Sarjan, kenakan rompi tahanan KPK setelah ditetapkan tersangka.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Ijon Proyek di Pemkab Bekasi, Ade Kuswara dan Ayahnya Didakwa Terima 12,4 M

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus suap ijon proyek dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya, HM Kunang, mulai disidangkan di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.