Berita

Kemendag Klarifikasi Pengaduan Konsumen Terkait Keterlambatan Pengiriman Sepeda Motor Listrik ZPT

BANDUNG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mengadakan pertemuan dengan PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT) untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen yang diterima Kemendag dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima oleh konsumen hingga saat ini.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025) ini menegaskan komitmen Kemendag dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

“Kemendag melalui Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Oleh karena itu, Kemendag meminta klarifikasi PT ZPT terkait pengaduan konsumen mengenai penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima konsumen hingga saat ini. Kami menegaskan, konsumen harus mendapatkan sepeda motor listrik sesuai yang dijanjikan PT ZPT,” ujar Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang melalui keterangan resmi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Rihadi Nugraha, mengingatkan bahwa pelaku usaha sepeda motor listrik harus selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pengaduan konsumen. Hal ini penting agar konsumen merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang diperdagangkan.

“Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memastikan hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha terpenuhi. Pelaku usaha dilarang menawarkan produk secara tidak benar atau seolah-olah produk tersebut tersedia, serta mengandung janji yang belum pasti,” jelas Rihadi.

Rihadi juga menegaskan bahwa Kemendag akan terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat. Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian sepeda motor listrik merek ZPT dapat menghubungi PT ZPT melalui nomor telepon 085213938810 / 0895352884881 atau surel admin@zptev.com. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui WhatsApp di 0853 1111 1010 dengan melampirkan bukti pendukung untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Pemilik PT ZPT, Indra Noviansyah, mengungkapkan bahwa keterlambatan pengiriman sepeda motor listrik disebabkan oleh kendala dalam proses produksi dan administrasi. Ia menegaskan bahwa PT ZPT bertanggung jawab penuh atas penjualan sepeda motor listrik kepada konsumen.

Indra menambahkan bahwa PT ZPT menawarkan dua opsi kepada konsumen yang belum menerima sepeda motor listrik. Opsi pertama, bagi konsumen yang memilih untuk membatalkan pembelian, PT ZPT bersedia mengembalikan dana konsumen yang telah membayar uang muka atau pembayaran penuh. Opsi kedua, bagi konsumen yang ingin tetap menerima sepeda motor listrik, PT ZPT berkomitmen untuk mengirimkan sepeda motor tersebut secara bertahap paling lambat pada akhir Juni 2025.

PT ZPT berkomitmen untuk segera menyelesaikan keluhan konsumen, dan Kemendag akan terus memantau penyelesaian pengaduan ini sesuai dengan komitmen PT ZPT.

Editor

Recent Posts

Polres Cimahi Gulung Puluhan Anggota Geng Motor Aniaya dan Rampas Sepeda Motor

SATUJABAR, CIMAHI--Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil menggulung puluhan anggota geng motor yang terlibat dalam aksi…

2 jam ago

Benarkah Pulau Umang di Banten Dijual? Ini Penjelasan Pemerintah

Kementerian Kelautan dan Perikanan bergerak cepat menindaklanjuti isu penjualan Pulau Umang serta tidak memberikan ruang…

3 jam ago

IBL All-Star: Evolusi Inovasi yang Tak Pernah Berhenti

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesian Basketball League (IBL) kembali menegaskan posisinya sebagai liga yang progresif dan…

4 jam ago

16 Jenama Fesyen Lokal Tampil di Pop-up Store Kobe, Didukung Kemendag – KJRI Osaka

Jenama fesyen yang dihadirkan: PROSA Archive, Kain Ibu, Neu Men, Dama Kara, Aruna Creative.id, Rosita…

4 jam ago

Penyelundup Ratusan Satwa Langka Segera Diproses Hukum, Diancam 15 Tahun Penjara

SATUJABAR, JAKARTA - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera resmi melimpahkan tersangka dan barang…

4 jam ago

Pemkot Bandung Dukung Sarimukti Jadi PSEL

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik…

4 jam ago

This website uses cookies.