Berita

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

SATUJABAR, BANDUNG–Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya, sudah kembali ke rumah. Korban mengalami trauma.

Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun, sudah kembali ke rumah setelah lebih dari sepekan dilaporkan hilang oleh keluarganya. Warga Kampung Rancapanggung, Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat tersebut, dilaporkan hilang, diduga diculik mantan pacarnya

Korban dilaporkan hilang, sejak Minggu (12/07/2026), setelah dibawa kabur oleh terduga pelaku pria berinisial MR. Orangtuanya kemudian melaporkan atas dugaan penculikan tersebut ke Markas Polsek (Mapolsek) Cililin.

“Betul, Alhamdulillah korban yang diduga dibawa lari oleh mantan pacarnya, sudah kembali ke rumahnya, hari Selasa, 21 Juli 2026,” ujar Kanitreskrim Polsek Cililin, Ipda Fakhmi Zainal Hidayat, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/07/2026).

Fakhmi mengatakan, korban ditinggal sendirian setelah diturunkan di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, oleh terduga pelaku. Korban lalu menghubungi keluarga dan dijemput pamannya yang membawanya pulang.

“Jadi terduga pelaku tidak sampai mengantarkan ke rumahnya. Korban diturunkan di Terminal Leuwipanjang dan ditinggal sendirian, kemudian dijemput pamannya, setelah korban menghubungi keluarga,” kata Fahmi.

Berdasarkan keterangan korban, selama sepekan terakhir bersama terduga pelaku. Korban mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.

“Korban selama hilang bersama terduga pelaku. Mau dipulangkan tapi terkendala ongkos, dan korban mengalami trauma,” jelas Fahmi.

Meski mengalami trauma, korban tidak mengalami luka fisik. Polisi belum bisa meminta keterangan korban lebih jauh, menunggu kondisi psikisnya pulih.

Kasua dugaan penculikan yang dialami Meila Nurpadilah, dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Cililin. Terduga pelaku mantan pacar korban, saat ini masih dalam pengejaran, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Lolos ke 16 Besar, Fajar/Fikri Main Tiga Set

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

21 menit ago

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana…

37 menit ago

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

1 jam ago

Panjat Tebing: Atlet Muda Haddan Malik Raih Perak di Kejuaraan Dunia

SATUJABAR, ARCO - Atlet muda panjat tebing Indonesia Haddan Malik Baqmuhyibar sukses meraih medali perak…

2 jam ago

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

2 jam ago

Kasus Belasan Anak Diduga Dicabuli di Sukabumi, Polisi Amankan Pria Lansia

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia), menyusul kasus dugaan…

2 jam ago

This website uses cookies.