• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 17 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemendag Klarifikasi Pengaduan Konsumen Terkait Keterlambatan Pengiriman Sepeda Motor Listrik ZPT

Editor
Kamis, 13 Maret 2025 - 10:41
Ditjen PTKN Kemendag

BANDUNG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) mengadakan pertemuan dengan PT Zeus Pilihan Terbaik (ZPT) untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen yang diterima Kemendag dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima oleh konsumen hingga saat ini.

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025) ini menegaskan komitmen Kemendag dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.

RelatedPosts

Di Tengah Konflik Timur Tengah, 2.248 Jemaah Umrah Bertolak Ke Tanah Air

BI Rate Tetap 4,75%

Pabrik Upal di Cirebon Dibongkar Polisi, Upal 12 Miliar Gagal Beredar

“Kemendag melalui Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Oleh karena itu, Kemendag meminta klarifikasi PT ZPT terkait pengaduan konsumen mengenai penjualan sepeda motor listrik subsidi merek ZPT yang belum diterima konsumen hingga saat ini. Kami menegaskan, konsumen harus mendapatkan sepeda motor listrik sesuai yang dijanjikan PT ZPT,” ujar Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang melalui keterangan resmi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Rihadi Nugraha, mengingatkan bahwa pelaku usaha sepeda motor listrik harus selalu mematuhi regulasi yang berlaku dan berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan pengaduan konsumen. Hal ini penting agar konsumen merasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang diperdagangkan.

“Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memastikan hak dan kewajiban konsumen maupun pelaku usaha terpenuhi. Pelaku usaha dilarang menawarkan produk secara tidak benar atau seolah-olah produk tersebut tersedia, serta mengandung janji yang belum pasti,” jelas Rihadi.

Rihadi juga menegaskan bahwa Kemendag akan terus meningkatkan upaya perlindungan konsumen sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat. Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian sepeda motor listrik merek ZPT dapat menghubungi PT ZPT melalui nomor telepon 085213938810 / 0895352884881 atau surel admin@zptev.com. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui WhatsApp di 0853 1111 1010 dengan melampirkan bukti pendukung untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Pemilik PT ZPT, Indra Noviansyah, mengungkapkan bahwa keterlambatan pengiriman sepeda motor listrik disebabkan oleh kendala dalam proses produksi dan administrasi. Ia menegaskan bahwa PT ZPT bertanggung jawab penuh atas penjualan sepeda motor listrik kepada konsumen.

Indra menambahkan bahwa PT ZPT menawarkan dua opsi kepada konsumen yang belum menerima sepeda motor listrik. Opsi pertama, bagi konsumen yang memilih untuk membatalkan pembelian, PT ZPT bersedia mengembalikan dana konsumen yang telah membayar uang muka atau pembayaran penuh. Opsi kedua, bagi konsumen yang ingin tetap menerima sepeda motor listrik, PT ZPT berkomitmen untuk mengirimkan sepeda motor tersebut secara bertahap paling lambat pada akhir Juni 2025.

PT ZPT berkomitmen untuk segera menyelesaikan keluhan konsumen, dan Kemendag akan terus memantau penyelesaian pengaduan ini sesuai dengan komitmen PT ZPT.

Tags: kemendagSepeda Motor Listrik ZPT

Related Posts

Jemaah umrah Indonesia.(Foto: Istimewa)

Di Tengah Konflik Timur Tengah, 2.248 Jemaah Umrah Bertolak Ke Tanah Air

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JEDDAH – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah terus memperketat pengawasan dan pendampingan...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%. (Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 4,75%

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Barang bukti tumpukan upal yang disita Polresta Cirebon dari lokasi pabrik pembuatan di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.(Foto:Istimewa).

Pabrik Upal di Cirebon Dibongkar Polisi, Upal 12 Miliar Gagal Beredar

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil membongkar pabrik uang palsu (palsu). Upal senilai 12 miliar gagal diedarkan setelah disita dalam...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik, Jakarta, Selasa (17 Mar).(Foto: Dok. Kemendag)

Wamendag Cek Harga Bapok di Pasar Mayestik, Harga Minyakita Rp15.700 Per Liter

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Mayestik,...

Kendaraan melintas Gerbang Tol Cileunyi.(Foto:Istimewa).

H-4 Mudik Lebaran, 70 Ribu Lebih Kendaraan Masuk Bandung Via Tol

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Memasuki H-4 mudik Lebaran 2026, sebanyak 70 ribu lebih kendaraan masuk wilayah Bandung dari Jabotabek melalui jalan tol. Belum...

Jalur Pansela Pulau Jawa.(Foto: Dok, Kementerian PU)

Disarakan Bagi Pemudik Pakai Jalur Pansela Pulau Jawa

Editor
17 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - masyarakat yang akan menempuh perjalanan mudik pada Lebaran 2026 diimbau memanfaatkan Jalur Pantai Selatan (Pansela) Pulau Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.