Berita

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

SATUJABAR, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) melalui pelaksanaan pemeriksaan khusus yang antara lain berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dengan menggunakan dana lender.

Melalui keterangan resminya, pemeriksaan khusus tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender serta mengidentifikasi aset PT DSI, pemegang saham dan pengurus PT DSI, serta pihak-pihak terafiliasi yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender.

Dalam rangka memperkuat pembuktian, OJK telah meminta keterangan kepada 32 (tiga puluh dua) pihak yang terdiri atas pemegang saham, pengurus, dan pegawai PT DSI, serta pihak terkait lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender PT DSI. Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri pada periode Februari s.d. Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tindakan pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan OJK terhadap PT DSI, antara lain:

melakukan pemeriksaan langsung pada Agustus hingga September 2025;

melakukan laporan kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025 atas dugaan penyalahgunaan dana lender;

mengenakan sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha pada 15 Oktober 2025;

memfasilitasi beberapa kali pertemuan antara perwakilan lender dan PT DSI;

menetapkan status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025;

menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah pada 10 Desember 2025; serta

melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang melakukan audit atas laporan keuangan tahunan PT DSI.

OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam rangka mendukung proses penegakan hukum serta mengoptimalkan penyelesaian dana lender PT DSI.

OJK berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, mendukung penegakan hukum, dan menjaga integritas sektor jasa keuangan.

Editor

Recent Posts

China Open 2026: Lolos ke 16 Besar, Fajar/Fikri Main Tiga Set

SATUJABAR, CHANGZHOU – China Open 2026 digelar pada 21 hingga 26 Juli 2026. Turnamen papan…

43 menit ago

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)…

1 jam ago

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan…

1 jam ago

Panjat Tebing: Atlet Muda Haddan Malik Raih Perak di Kejuaraan Dunia

SATUJABAR, ARCO - Atlet muda panjat tebing Indonesia Haddan Malik Baqmuhyibar sukses meraih medali perak…

2 jam ago

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

2 jam ago

Kasus Belasan Anak Diduga Dicabuli di Sukabumi, Polisi Amankan Pria Lansia

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia), menyusul kasus dugaan…

3 jam ago

This website uses cookies.