• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenag Segera Raker dengan DPR Bahas Besaran Biaya Haji 2025

Editor
Sabtu, 09 November 2024 - 06:07
Haji Mekkah Kabah

(FOTO: Kemenag)

Pada musim haji lalu, untuk berangkat haji, calon jamaah haji hanya perlu membayar rata-rata Rp 56 juta per orang.

SATUJABAR, BANDUNG — Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menggelar rapat kerja (Raker) bersama DPR RI. Raker ini akan membahas dan mengumumkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025.

RelatedPosts

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

“Pengumuman berapa BPIH yang akan datang nanti kami akan mendiskusikan dengan DPR,” ujar Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, saat konferensi pers usai pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia di Kampus IAI Persis, Kabupatena Bandung, Kamis (7/11/2024) malam.

Menurut dia, Kemenag juga sudah menyusun biaya berdasarkan perhitungan-perhitungan yang dilakukan dan dikaji dari  berbagai aspek. “Nah itu akan kita diskusikan dengan DPR dalam  raker yang mudah-mudahan dalam waktu segera, dalam minggu depan,” ucap dia.

Setelah ditetapkan dalam raker tersebut, dia berharap, bisa segera mengumumkan kepada masyarakat terkait BPIH 2025 dan jamaah bisa melakukan pelunasan. “Targetnya akhir tahun sudah ada keputusan,” kata Hilman.

Saat ditanya terkait adanya kemungkinan kenaikan biaya haji 2025, Hilman hanya menyatakan, bahwa semua itu akan dibahas dalam Raker bersama DPR tersebut.

“Itu nanti kita lihat angkanya pas di raker,” jelas tokoh muda Muhammadiyah ini.

Sebelumnya diberitakan, jamaah haji Tanah Air, harus siap-siap merogoh koceknya lebih dalam lagi. Pasalnya, besaran biaya haji yang akan dikenakan pemerintah bakal menjadi Rp 93 juta, bila Ijtima’ Ulama Komisi Fat2a MUI yang mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jamaah lain, diberlakukan.

Di sisi lain, BPKH selama ini sudah memberikan subsidi agar jamaah tidak merasa berat saat melakukan pelunasan. Seperti diketahui, pada 2024 Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp 93 juta.

Saat itu, untuk berangkat haji, calon jamaah haji hanya perlu membayar rata-rata Rp 56 juta per orang. Selisih dari angka tersebut diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

Lantas apa jadinya kalau ternyata nilai manfaat dianggap haram? Jamaah tentunya harus membayar utuh dan ini dapat memberatkan jamaah. (yul)

Tags: bpihDPR RIHajiKemenagpelunasan biaya haji

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

Wisatawan Tenggelam di Pantai Pasir Putih Sukabumi, Ayah Tewas Anak Hilang

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ayah dan anak tenggelam saat berenang di Pantai Pasir Putih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ayah ditemukan tewas, sedangkan anaknya...

Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya.(Foto: Istimewa/Dassault Aviation)

Jet Bisnis Dassault Falcon 10X Sukses Terbang Perdana

Editor
20 Juni 2026

SAINT-CLOUD, PRANCIS - Pesawat terbaru dari Dassault Aviation, Falcon 10X, telah sukses menyelesaikan penerbangan pertamanya. Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan program...

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan' setelah menganiaya nasabahnya. Kedua penagih...

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik. Namun demikian,...

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji Bersama jajaran berfoto bersama dengan panitia dan delegasi lai saat dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026, di Balestier Ballroom, Aloft Singapore Novena, Kamis (18/6/2026).(Foto: Kemenpar)

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata ramah muslim atau...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.668.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.