• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 25 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kekerasan Seksual & Implikasi Pemenuhan Hak Korban

Editor
Sabtu, 25 November 2023 - 07:02
Diskusi kekerasan seksual

Diskusi kekerasan seksual (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang bisa terjadi pada setiap identitas gender, berbagai lapisan usia, baik di ruang nyata maupun di ruang maya/siber, dalam lingkup relasi personal, rumah tangga, relasi kerja, relasi di lingkup pendidikan, organisasi, publik, termasuk yang terjadi dalam situasi konflik, bencana alam, dan situasi khusus lainnya.

Hadirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan titik terang bagi penanganan kasus tersebut dengan lebih berperspektif korban, sehingga menjamin hak korban kekerasan seksual atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan.

RelatedPosts

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Melalui kegiatan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Kampanye 16 HAKtP), yang diperingati setiap tahunnya secara Internasional (25 November — 10 Desember) Pemkot Bandung akan menyelenggarakan Diskusi Panel di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung, Senin, 27 November 2023 pukul 09.00 WIB s.d. selesai.

Dimulai dengan keynote speech yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung, Drs. H. Bambang Sukardi, M.Si, dengan topik Kaitan Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual dan Ketahanan Politik di Kota Bandung.

PANELIS:

1. WCC Pasundan Durebang, Ira Imelda, M.Si, P.C, dengan topik: Potret Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Seksual

2. AVD & Associates Law Office, Asri Vidya Dewi, S.Si., S.H, dengan topik: Praktik Pendampingan Hukum Bagi Korban Kekerasan Seksual

3. Kanit PPA Polrestabes Bandung, AKP. Tuti Purnati, S.H, dengan topik: Praktik Baik dan Hambatan Penegakan dan Pelindungan Hukum dalam Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

4. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung, Ibu Dra. Uum Sumiati, M. Si, dengan topik: Peran dan Komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam Penganggaran Belanja Daerah Berperspektif Korban.

(Sumber: bandung.go.id)

Tags: Kekerasan Seksual

Related Posts

Jalan Layang Pasupati

Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan...

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.(Foto:Istimewa).

RSHS Bentuk Tim Medis Tangani Wanita Korban Penyekapan dan Penganiayaan Taufik Hidayat

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Batat, membentuk tim medis khusus untuk menangani YT, wanita muda berusia 29...

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan data center kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi..(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga: Data Center Jadi Game Changer Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Transformasi digital menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Seiring pesatnya perkembangan ekonomi digital...

harga saham

MSCI Akui Reformasi Pasar Modal Indonesia Bertahan di Emerging Market

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Sukabumi

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa...

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman,(FOTO: dpr.go.id/Foto : Aditya/Andri)

Habiburokhman: Hukuman Maksimal Bagi Terduga Penyekapan dan Penyiksaan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dalam menangkap...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.