Berita

Kejahatan Digital: Langkah Menkomdigi dan Kapolri Lebih Terpadu

Mulai dari judi online, penipuan daring, hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan, negara hadir dengan tindakan tegas dan kolaborasi lintas lembaga.

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas kejahatan digital yang semakin canggih.

Mulai dari judi online, penipuan daring, hingga kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan, negara hadir dengan tindakan tegas dan kolaborasi lintas lembaga.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan hal itu usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polri 2026 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (07/05/2026).

“Kami apresiasi Polri yang sangat membantu menciptakan ruang digital yang lebih aman. Kejahatan kini banyak menggunakan modus digitalisasi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, penguatan layanan digital baik dari sisi pelaporan maupun penelusuran harus kita tingkatkan secara masif,” tegas Meutya melalui keterangan resminya.

Menurut Meutya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama memburu bandar dan pelaku kejahatan digital yang semakin terorganisasi dan kompleks.

Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum fokus pada program prioritas Presiden, terutama perlindungan masyarakat di ruang digital.

“Judi online, scam, serta berbagai kejahatan yang menyasar anak-anak dan kelompok rentan harus ditangani lebih keras lagi. Tahun ini, tahun depan, dan seterusnya. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan perkembangan teknologi membawa celah hukum baru yang harus diantisipasi bersama.

“Situasi global memunculkan tantangan baru. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi mutlak agar penegakan hukum berjalan optimal sesuai arahan Presiden,” ujar Kapolri.

Jenderal Pol Listyo Sigit menambahkan, Polri akan terus meningkatkan kapasitas SDM, profesionalisme, dan kerja sama untuk mengejar kejahatan transnasional berbasis teknologi.

Langkah tegas terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat dan negara menjadi prioritas utama.

Selain penindakan tegas, pemerintah juga secara aktif memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan serta mendorong peningkatan literasi digital dan hukum masyarakat, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Rakernis Reskrim Polri 2026 menjadi momentum penting penguatan sinergi antara Kemkomdigi, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah menunjukkan ketegasan bahwa negara hadir melindungi rakyat dari ancaman kejahatan digital dengan penegakan hukum yang adaptif, profesional, dan berkeadilan.

Editor

Recent Posts

Pabrik Kawat Baja di Subang, Kemenperin: Tekan Impor

SATUJABAR, JAKARTA - Pabrik kawat baja yang resmi beroperasi merupakan wujud kemandirian industri logam nasional.…

7 menit ago

Peternak Ayam Serobot Hutan Terancam 10 Tahun Bui

SATUJABAR, JAKARTA – Peternak ayam diduga menyerobot kawasan hutan tanpa izin kini sedang dalam penanganan…

19 menit ago

Mobil Maung Prabowo di KTT ASEAN Filipina

SATUJABAR, JAKARTA – Mobil maung produksi PT Pindad menjadi kendaraan yang mengantarkan Presiden Republik Indonesia…

42 menit ago

Pengolahan Sampah Autothermix Alternatif Kota Bandung

Saat ini prototipenya berkapasitas 1 ton per hari, namun harapannya bisa mencapai 50 ton per…

2 jam ago

Perbaikan Regulasi Pendidikan, Senator Agita: DPD Harus Terlibat Penyusunan Ranperda

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

10 jam ago

Tawuran di Indramayu Pelajar SMP Tewas, 5 Orang Jadi Tersangka

SATUJABAR, INDRAMAYU--Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tewas dalam aksi tawuran di Kabupaten Indramayu, Jawa…

11 jam ago

This website uses cookies.