Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Arwin Bachar.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, INDRAMAYU–Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tewas dalam aksi tawuran di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Lima orang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam aksi tawuran pelajar memakan korban jiwa tersebut.
Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tewas dalam aksi tawuran di Kabupaten Indramayu, berinisial FA. Korban meragang ajal setelah terkena tebasan senjata tajam jenis celurit di bagian lehernya.
Menurut Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, aksi tawuran melibatkan pelajar, terjadi di Jembatan Kembar Cimanuk, Jalur Pantura, Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Senin (04/05/2026) malam, sekitar pukul 18.30 WIB. Lima orang yang terlibat dalam aksi tawuran dan penyebab kematian korban, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Lima orang sudah tetapkan sebagai tersangka,” ujar Arwin dalam keterangannya kepada wartawan, di Markas Polres (Mapolres) Indramayu, Kamis (07/05/2026).
Kelima tersangka, masing-masing berinisial RA, WA, NH, RM, dan HK. Mereka berstatus pelajar dan masih di bawah umur.
Arwin mengungkapkan, aksi tawuran bermula dari ajakan duel melalui grup percakapan WhatsApp (WA). Admin dari kedua kelompok saling berkomunikasi, untuk menentukan waktu dan lokasi tawuran.
Kelompok mengatasnamakan “Kaneza Japan” dan “Basrat”, kemudian menyepakati waktu dan lokasi tawuran di Jembatan Kembar Cimanuk, Kecamatan Widasari. Kedua kelompok sepakat melakukan aksi tawuran dengan format duel dua lawan dua dengan menggunakan senjata tajam.
“Tersangka NH saat itu menunjuk korban FA dan saksi RM, sebagai perwakilan kelompoknya untuk maju terlebih dahulu menghadapi lawannya. Korban FA membawa senjata tajam jenis corbek, dan RM membawa celurit panjang,” ungkap Arwin.
Sebelum duel terjadi, senjata tajam yang dipegang korban FA terjatuh. Saat korban berusaha berlari kembali ke kelompoknya, terkena sabetan celurit pihak lawan di bagian leher kiri hingga ambruk bersimbah darah.
“Korban FA ambruk bersimbah darah tidak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Zam-Zam, Jatibarang, namun dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelas Arwin.
Polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah sakit, setelah menerima laporan. Polisi langsing melakukan pengejatan terhadap para pelaku tawuran dari kedua kelompok terlibat.
Berdasarakan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Dua tersangka merupakan admin dari kedua kelompok yang merencanakan aksintawuran, sedangkan tiga lainnya terlibat langsung dalam duel bersenjata tajam.
Para tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Indramayu, dan akan diproses hukum sesuai ketentuan peradilan anak. Senjata tajam digunakan saat tawuran disita sebagai barang bukti.
SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Polisi buka suara menanggapi bantahan Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten…
SATUJABAR, JAKARTA - Sepak bola Indonesia kembali menorehkan cerita membanggakan di kancah internasional. Dalam rangkaian…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Kekhawatiran tradisi 'penyapu koin' di Jembatan Sewo, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bisa mengakibatkan kecelakaan,…
SATUJABAR, BANDUNG (07/05) – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah…
SATUJABAR, BANDUNG--Aksi pencurian sepeda motor di Kota Bandung, Jawa Barat, berhasil digagalkan korbannya. Pelaku terkapar…
This website uses cookies.