Berita

Perbaikan Regulasi Pendidikan, Senator Agita: DPD Harus Terlibat Penyusunan Ranperda

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Agita Nurfianti menegaskan pentingnya keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan reses BULD RI dalam rangka Monitoring dan Evaluasi terhadap Ranperda dan Peraturan Daerah (Perda) bidang pendidikan, Rabu (6/5), di Bandung.

Dalam forum tersebut, Agita mengapresiasi tingginya antusiasme para pemangku kepentingan dalam membahas isu pendidikan. Ia menilai bahwa sektor pendidikan selalu menjadi topik yang menarik, namun di sisi lain juga menghadapi persoalan yang cenderung berulang setiap tahunnya.

“Pembahasan mengenai pendidikan memang selalu menarik, tetapi juga menunjukkan bahwa banyak persoalan yang belum terselesaikan secara tuntas. Contohnya pada pelaksanaan SPMB, setiap tahun dilakukan, namun masalahnya masih berkutat pada hal yang sama,” ujar Agita.

Agita juga menyoroti kebijakan larangan penerapan sistem double shift (dua sesi pembelajaran, yaitu pada pagi dan siang hari) yang direncanakan berlaku pada tahun 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang karena implementasinya membutuhkan kesiapan infrastruktur dan sumber daya yang memadai.

Berdasarkan aturan tahun 2026 yang berlaku pada tahun ini juga, sekolah tidak boleh menyelenggarakan dua shift kegiatan belajar. Namun pada kenyataannya, banyak sekolah yang belum siap menerapkannya di tahun ini, karena masih terkendala sarana dan prasarana, seperti ruang kelas.

(Foto: Istimewa)

Selain itu, pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga menjadi perhatian. Agita mengungkapkan adanya kendala teknis di lapangan, terutama terkait keterbatasan perangkat pendukung.

“Secara ideal, pelaksanaan TKA bisa dilakukan dalam waktu singkat. Namun di lapangan, ada sekolah dengan lebih dari 200 siswa tetapi hanya memiliki 17 perangkat. Akibatnya, pelaksanaan harus bergiliran hingga satu minggu, bahkan harus meminjam perangkat dari sekolah lain. Ini tentu menambah beban teknis bagi para guru,” jelasnya.

Dalam upaya mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif, Agita menyatakan bahwa dirinya tidak hanya mengandalkan forum diskusi, tetapi juga turun langsung ke sekolah-sekolah serta aktif berdialog dengan dinas pendidikan di berbagai daerah.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan infrastruktur pendidikan, salah satunya pembangunan SMP yang terhenti akibat akses jalan yang tertutup oleh kawasan perumahan, meskipun lahan dan bangunan awal sudah tersedia.

“Ini sangat disayangkan. Lahan sudah ada, bahkan pembangunan sudah dimulai, tetapi akses masuknya tertutup. Permasalahan seperti ini perlu menjadi perhatian lintas pemerintah, baik kota maupun provinsi,” tegasnya.

Di sisi lain, Agita menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan dan perlindungan profesi guru. Ia mengungkapkan adanya kekhawatiran di kalangan guru terkait batasan dalam mendisiplinkan siswa yang kini berpotensi berujung pada proses hukum.

“Kesejahteraan guru harus menjadi perhatian, termasuk perlindungan dalam menjalankan tugas. Saat ini, ada kekhawatiran guru dalam bertindak karena batasannya belum jelas dan berpotensi dikriminalisasi. Ini perlu kita atur dengan baik,” ujarnya.

Sejumlah masalah lainnya juga disampaikan pada pertemuan ini, seperti kompleksitas kelembagaan dan ketidaksinkronan kebijakan; tantangan akses, kualitas, dan ketimpangan (seperti kendala wilayah dan transportasi); kondisi sekolah swasta (berjasa dalam menampung siswa yang tidak bisa bersekolah di sekolah negeri, namun kurang didukung oleh kebijakan daerah); Inisiatif Sekolah Maung, Sekolah Garuda, dan Sekolah Rakyat; kuota jalur PPDB dan data afirmasi; serta kualitas pembelajaran, rombel, dan bullying.

Menutup pernyataannya, Agita menyampaikan bahwa seluruh masukan yang diperoleh dalam kegiatan ini akan menjadi bahan penting dalam rapat kerja DPD RI bersama kementerian terkait di Senayan.

“Masukan-masukan ini sangat berharga dan akan saya bawa ke tingkat pusat untuk dibahas lebih lanjut. Harapannya, kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi…

37 menit ago

Warga ‘Duel’ Sama Beruang Madu, Petugas Siapkan Box Trap

SATUJABAR, PELALAWAN - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bergerak…

2 jam ago

Harga Properti Residensial di Pasar Primer Naik

SATUJABAR, JAKARTA - Harga Properti Residensial (SHPR) berdasarkan survey Bank Indonesia menunjukkan harga properti residensial…

2 jam ago

Cadangan Devisa Akhir Juli 2026 Sebesar 145,3 Miliar Dolar AS

SATUJABAR, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2026 tetap terjaga sebesar 145,3 miliar…

2 jam ago

Wisata Wamena Jadi Unggulan Indonesia

SATUJABAR, WAMENA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menilai Wamena memiliki potensi besar…

3 jam ago

Pahlawan Wanita: Segudang Pelajaran di Museum RA Kartini

JAKARTA – Pahlawan wanita di Indonesia tentu sangatlah banyak di antara sederet nama yang ‘diakui’…

3 jam ago

This website uses cookies.