Berita

Pabrik Kawat Baja di Subang, Kemenperin: Tekan Impor

SATUJABAR, JAKARTA – Pabrik kawat baja yang resmi beroperasi merupakan wujud kemandirian industri logam nasional. Kementerian Perindustrian terus mendorong transformasi dan kemandirian industri logam nasional itu melalui peningkatan investasi.

Pada acara Grand Opening yang di Subang, 6 Mei 2026, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diwakili Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengapresiasi dan meresmikan langsung fasilitas produksi kawat besi galvanis milik PT Beka Wire Indonesia.

“Semoga dengan berdirinya pabrik ini dapat menambah kemandirian industri besi baja nasional, khususnya pada produk kawat, serta dapat memperdalam struktur industri penggunanya seperti pada sektor industri lainnya, otomotif, pertanian, energi dan konstruksi,” ujarnya.

PT Beka Wire Indonesia mencatatkan realisasi investasi mencapai Rp 300 miliar, dengan potensi peningkatan hingga Rp 500 miliar. Pabrik ini memiliki rencana kapasitas produksi sebesar 36.000 ton per tahun, yang memproduksi jenis kawat coated wire (hot dip galvanized, zinc-aluminium, bezilum) dan non-coated wire.

Sebagai komitmen memperluas pasar global, 40 persen dari total produksi tersebut dialokasikan untuk diekspor ke berbagai negara di Asia Tenggara, Amerika Latin, Eropa, dan Australia.

Tahan Serbuan Impor

Investasi ini menjadi angin segar di tengah tantangan neraca perdagangan komoditas kawat besi dan baja. Dalam lima tahun terakhir (2021-2025), kinerja ekspor produk kawat besi dan baja menunjukkan tren penurunan. Volume ekspor komoditas ini merosot 48,5%, dari 22.225 ton pada tahun 2021 menjadi 11.442 ton pada tahun 2025.

Sementara itu, impor justru mengalami peningkatan tipis, yang menyebabkan defisit melebar dari -113.567 ton (2021) menjadi -132.221 ton (2025). Penurunan yang signifikan juga terjadi secara khusus pada produk kawat besi baja lapis galvanis.

Oleh karena itu, Wamenperin menegaskan bahwa langkah PT Beka Wire Indonesia akan sangat mendukung peningkatan nilai tambah industri logam dalam negeri, mendorong substitusi impor, dan memperluas kapasitas produksi nasional.

Kehadiran pabrik baru ini juga selaras dengan capaian positif sektor Industri Pengolahan (IP) yang terus menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Pada Triwulan I Tahun 2026, sektor IP tumbuh sebesar 5,04%, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu (4,55%).

Khusus untuk investasi pada industri logam dasar, realisasinya mencapai Rp 64,88 triliun pada Triwulan – I Tahun 2026, yang menyumbang sekitar 13% dari total investasi nasional.

Guna menjaga iklim usaha yang kondusif dan memperkuat daya saing industri baja nasional secara berkelanjutan, Pemerintah terus menjalankan kebijakan strategis melalui enam pilar utama yang saling terintegrasi, pertama melalui Perlindungan Pasar, melalui instrumen trade remedies dan pengendalian impor, termasuk Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) guna melindungi industri nasional dari praktik perdagangan tidak adil.

Kedua, Kebijakan Energi, kepastian volume dan harga melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk mengendalikan biaya produksi. Ketiga, Penerapan Standar, Kewajiban penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk baja hilir untuk meningkatkan mutu dan melindungi konsumen.

Pilar keempat, Penguatan Pohon Industri, menjamin stabilitas dan ketersediaan bahan baku dari hulu hingga hilir. Kelima, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), penyerapan produk baja nasional difokuskan pada Proyek Strategis Nasional. Dan pilar terakhir, Insentif Fiskal dan Investasi, penyediaan fasilitas Tax Allowance, Tax Holiday, serta Masterlist bahan baku untuk menarik investasi.

Sebagai langkah konkret pengendalian, Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya. Regulasi ini berfungsi mengendalikan arus impor untuk kebutuhan bahan baku maupun barang modal.

“Kami berharap, kehadiran pabrik ini dapat menjadi pendorong transformasi industri logam nasional menuju industri yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya. Faisol juga meyakini bahwa sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku industri akan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemain penting dalam rantai pasok global industri logam.

Editor

Recent Posts

MILO Indonesia dan FIVA MoU Kembangkan Basket di Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA – Milo Indonesia dan FIBA atau Federasi Bola Basket Internasional menandatangani nota kesepakatan…

13 menit ago

Biro Perjalanan Haji Wajib Penuhi Kontrak, Tegas Kemenhaj

SATUJABAR, BATAM – Biro perjalanan haji wajib memenuhi kontrak kesepakatan dengan pengguna asanya, tegas Kementerian…

28 menit ago

City Tour di Tanah Suci Dilarang Jelang Puncak Ibadah Haji

SATUJABAR, MAKKAH — City tour di Tanah Suci atau ziarah bagi calon jemaah haji dibolehkan…

39 menit ago

Peternak Ayam Serobot Hutan Terancam 10 Tahun Bui

SATUJABAR, JAKARTA – Peternak ayam diduga menyerobot kawasan hutan tanpa izin kini sedang dalam penanganan…

1 jam ago

Mobil Maung Prabowo di KTT ASEAN Filipina

SATUJABAR, JAKARTA – Mobil maung produksi PT Pindad menjadi kendaraan yang mengantarkan Presiden Republik Indonesia…

1 jam ago

Pengolahan Sampah Autothermix Alternatif Kota Bandung

Saat ini prototipenya berkapasitas 1 ton per hari, namun harapannya bisa mencapai 50 ton per…

3 jam ago

This website uses cookies.