• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kejagung Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Selama 14 Jam Terkait Korupsi Minyak Mentah Senilai Rp 193 Triliun

Editor
Rabu, 07 Mei 2025 - 08:37
Kejaksaan Agung RI. (foto: istimewa)

Kejaksaan Agung RI. (foto: istimewa)

Usai menjalani pemeriksaan, status Nicke masih sebagai saksi.

SATUJABAR, JAKARTA — 14 Jam lamanya mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (6/5/2025). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa Nicke terkait dengan skandal korupsi impor-ekspor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding.

RelatedPosts

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Usai menjalani pemeriksaan, status Nicke masih sebagai saksi. Nicke tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan. Bahkan, dirut Pertamina periode 2018-2024 itu cepat-cepat berusaha menghindari wartawan yang menunggunya sejak pagi.

“Diperiksa soal, ya kasus itulah,” kata Nicke kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025) dini hari.

Nicke tak menjawab rentetan pertanyaan wartawan. Dan memilih untuk cepat-cepat naik mobil yang menjemputnya.

Pemeriksaan Nicke di Jampidsus kali ini, adalah yang pertama terkait dengan pengusutan korupsi yang merugikan negara setotal Rp 193,7 triliun itu. Nicke datang ke ruang penyidikan sejak Selasa (6/5/2025) jam 09:00 WIB, dan memulai pemeriksaan sekitar pukul 10 pagi. Nicke baru keluar ruang pemeriksaan pada Rabu (7/5/2025) dini hari sekitar pukul 00:11 WIB.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam siaran pers resmi menyatakan, Nicke masih sebagai saksi. Dia menerangkan, selain Nicke, pada Selasa (6/5/2025) tim penyidikan di Jampidsus juga turut memeriksa 11 nama-nama lainnya.

Kebanyakan mereka yang diperiksa adalah dari kalangan swasta, pun juga para petinggi Pertamina, dan anak-anak perusahaan minyak dan gas milik pemerintah tersebut. Dengan Nicke, kata Harli, total 12 orang yang diperiksa.

“12 orang saksi tersebut (termasuk Nicke) diperiksa sebagai saksi terkait dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding, dan KKKS periode 2018-2023,” katanya.

Kata Harli, pemeriksaan saksi-saksi tersebut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian para tersangka yang sudah ditetapkan.

Pekan lalu, penyidik Jampidsus juga memeriksa Karen Agustiawan (KA) yang juga mantan Dirut Pertamina. Penyidikan korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina sementara ini sudah menetapkan sembilan tersangka.

Di antaranya, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga. Lalu Sani Dinar Saifuddin (SDS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International. Juga Agus Purwono (AP) yang dijerat tersangka atas perannya selaku Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International.

Yoki Firnandi (YF) yang ditahan penyidik atas kiprahnya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Internasional Shipping. Maya Kusmaya (MK) ditetapkan tersangka selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edwar Corne (EC) selaku Vice President Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Selanjutnya tiga tersangka swasta, antara lain Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) alias Kerry selaku benefit official atau pemilik manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) tersangka selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

Terakhir adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang ditetapkan tersangka atas perannya sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar pekan lalu sudah mengumumkan, penghitungan sementara kerugian keuangan negara dari kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina ini mencapai Rp 193,7 triliun sepanjang 2018-2023.

Kata dia, penghitungan tersebut baru versi penyidik. Dan penyidikan di Jampidsus masih menunggu audit final kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (yul)

Tags: eks dirut pertaminaKejagungkorupsi minyak mentahNicke Widyawatistatus saksi

Related Posts

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Kabah di Mekkah Arab Saudi.(Foto: Dok. Kementerian Haji)

Perhatian! Arab Saudi Perketat Aturan Umrah di Bulan Ramadan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 Hijriah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.