BANDUNG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa kebutuhan alokasi gas industri pupuk akan terpenuhi.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi, Mirza Mahendra, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Rabu (17/7).
Mirza menjelaskan bahwa industri pupuk termasuk dalam enam industri prioritas yang akan mendapat pasokan gas bumi.
“Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas yang pasti akan mendapatkan pasokan gas bumi,” ucap Mirza melalui siaran pers.
Menurutnya, ini sangat penting karena industri pupuk memiliki efek pengganda yang signifikan terhadap perekonomian dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Mirza juga menambahkan bahwa lebih dari setengah dari cadangan gas bumi Indonesia dimanfaatkan untuk industri dalam negeri.
“Pupuk Indonesia, sebagai lembaga yang ditugaskan untuk menyediakan stok pupuk bagi masyarakat, khususnya disorot dalam hal ini,” tukasnya.
Pernyataan ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, yang mengatur tentang alokasi dan penggunaan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri dengan sistem prioritas, di mana industri pupuk termasuk dalam prioritas tersebut.