• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kebun Binatang Bandung: Farhan Pastikan Proses Kerja Sama Sesuai Regulasi

Editor
Minggu, 05 Juli 2026 - 07:01
Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan proses penataan dan kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung terus berjalan sesuai tahapan. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap perhitungan bisnis dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, pemerintah tidak akan mencampuri aspek bisnis dalam kerja sama tersebut. Peran Pemkot Bandung adalah memastikan seluruh proses berlangsung sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 8/10/2026 Antam Rp 2.565.000 Per Gram

Menangkap ‘Partikel Hantu’ di Es Antartika: Francis Halzen Raih Hadiah Nobel Fisika 2026

Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Bahas Isu Strategis di Bogor, Ini Hasilnya

“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis, dari pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” kata Farhan di GOR Bandung Arena, Sabtu 4 Juli 2026 dilansir Humas Pemkot Bandung.

Terkait target waktu penyelesaian, Farhan optimistis seluruh tahapan dapat dirampungkan sepanjang Juli 2026.

Ia menjelaskan, setelah pemenang lelang ditetapkan, kewajiban awal berupa pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar telah langsung dipenuhi.

“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” jelasnya.

Selanjutnya, Pemkot Bandung akan menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.

Setelah seluruh ketentuan dipenuhi dan kepentingan bisnis telah sejalan dengan aturan yang berlaku, kedua belah pihak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS,” tuturnya.

Tags: Farhankebun binatang bandungMuhammad Farhan

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 8/10/2026 Antam Rp 2.565.000 Per Gram

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 8/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.565.000 per gram...

Medali Nobel

Menangkap ‘Partikel Hantu’ di Es Antartika: Francis Halzen Raih Hadiah Nobel Fisika 2026

Editor
8 Oktober 2026

STOCKHOLM — Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Swedia resmi menganugerahkan Hadiah Nobel Fisika 2026 kepada fisikawan asal Belgia, Francis Halzen, atas...

Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) di Bogor, pada Selasa (6/10/2026).(Foto: Humas Kemenkes)

Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Bahas Isu Strategis di Bogor, Ini Hasilnya

Editor
8 Oktober 2026

BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta...

Wakil Menteri Kesehatan RI, Benyamin Paulus Octavianus, meresmikan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat, Bali, Selasa (6/10).(Foto: Humas Kemenkes)

Ratusan Triliun untuk Bangun Fasilitas Kesehatan di Pelosok

Editor
8 Oktober 2026

DENPASAR - Pemerintah mengalokasikan anggaran ratusan triliun rupiah untuk merombak wajah layanan kesehatan nasional selama tiga tahun, mulai 2027 hingga...

Menteri Perdagangan Budi Santoso di salah satu stan UMKM Kriya di The Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) Vol. 5 October 2026 Youthpreneurs di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu, (7/10).(Foto: Humas Kemendag)

Inacraft 2026: Mendag Busan Dukung Techo Craft

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak para pelaku usaha lokal untuk memadukan produk kriya dengan teknologi. Menurutnya, kombinasi kearifan...

Kementerian Perdagangan memfasilitasi 38 pelaku usaha bidang industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP) pada acara Jakarta Futura Connectiva (JFC) pada 3—4 Oktober 2026 di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta.(Foto: Humas Kemendag)

JFC 2026: Kemendag Bawa IP Kreatif, Potensi Transaksi Rp3,51 Miliar

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perdagangan memfasilitasi 38 pelaku usaha bidang industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP) pada acara Jakarta Futura...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.