SATUJABAR, BANDUNG – Kebakaran menimpa gudang di Kawali Kabupaten Ciamis.
Lokasi tepat musibah itu terjadi di Dusun Pari Rt. 02 Rw. 03 Desa Linggapura Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan berdasarkan informasi petugas di lapangan kebakaran terjadi pada Senin (25/3/2024) sekira jam 09.30 WIB.
Adapun sebab kebakaran diduga berasal dari api yang berasal dari sampah yang dibakar korban di pojokan rumah sehingga mengakibatkan kebakaran.
Kronologi lengkanya, sekira jam 09.00 Wib korban melakukan bersih-bersih halaman sekitar rumah kosong (Gudang) milik korban.
Oleh korban kemudian sampah tersebut dikumpulkan di pojokan rumah kosong tersebut lalu dibakar.
Sampah yang dibakar itu ditinggalkan ketika korban bergegas ke rumah korban yang jaraknya tidak jauh dari TKP.
Tidak lama kemudian, sekira jam 09.30, seorang saksi yang pada saat itu sedang berjualan di warungnya melihat kobaran api dan kepulan asap tebal di rumah kosong (Gudang) tersebut.
Saksi kemudian memberitahu korban, saksi lainnya kemudian bersama – sama untuk mamadamkan api tersebut namun api malah membesar karena angin cukup kencang.
Sehingga api tersebut dapat dengan mudah membesar. Mereka pun langsung menelpon Unit Damkar Kawali untuk meminta bantuan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Kerugian materil ditaksir sebesar Rp 30 juta.
Aparat kepolisian mendatangi lokasi kebakaran begitu menerima informasi kejadian. Kemudian mengumpulkan informasi dari para saksi dan korban. Dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk atasan.