• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 17 Januari 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kawanan Rampok SPBE Gasak Ratusan Tabung Gas di Garut, 2 Pelaku Diringkus Polisi

Editor
Rabu, 05 Maret 2025 - 02:38

SATUJABAR, GARUT – Kawanan perampok yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Dua dari empat pelaku yang berhasil membawa kabur ratusan tabung elpiji, diringkus dan ditembak.

Dua dari empat pelaku perampokan di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, yang berhasil diringkus ‘Tim Sancang’ Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, berinisial NN, 54 tahun dan WP, 39 tahun. Kedua pelaku diringkus, pada Senin (03/03/2025), setelah melakukan aksi kejahatannya, Kamis (27/02/205) lalu.

“Penangkapan diawali dari pelaku berinisial NN, 54 tahun, di rumahnya di daerah Sukabumi. Hasil pengembangan penyidikan, ditangkap pelaku berinisial WP, 39 tahun, di Garut. Pelaku berjumlah empat orang, dua lagi masih buron sedang dalam pengejaran,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, di Markas Polres (Mapolres) Garut, Rabu (05/03/2025).

Joko mengatakan, kedua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas tim di lapangan, karena berusaha kabur saat proses pengembangan mencari barang bukti. Kedua pelaku berusaha mengelabui saat diminta menunjukkan tempat menyembunyikan tabung-tabung elpiji yang telah dikurasnya di SPBE.

“Tindakan tegas terukur, melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas saat berusaha kabur. Saat proses pengembangan diminta untuk menunjukkan tempat menyembunyikan barang bukti tabung elpiji hasil kejahatan,” kata Joko.

Pelaku utama dalam aksi perampokan menguras ratusan tabung elpiji di SPBE, adalah NN, spesialis pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku merupakan residivis sudah beraksi di sejumlah daerah di Jawa Barat.

“Para pelaku bukan sekali ini melakukan kejahatan. Aksi perampokan sebelumnya di wilayah Pangandaran, Cirebon, dan Majalengka, dengan sasaran kejahatan didalangi residivis NN, gudang elpiji dan sembako,” ungkap Joko.

Aksi perampokan di SPBE di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dilakukan dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. Para pelaku masuk ke lokasi SPBE dengan memanjat tembok, kemudian menyekap satpam dan karyawan di bawah ancaman golok.

Para pelaku telah merencanakan kejahatannya dengan menyiapkan dua kendaraan roda empat, untuk bisa membawa kabur barang curiannya. Ratusan tabung elpiji berukuran 12 kg dan 5,5 kg, sepeda motor, ponsel, serta uang tunai dikuras, total kerugian Rp.50 juta lebih.

Kedua pelaku yang kini harus mempertangungjawabkan perbuatannya, akan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pencurian dengan Kekerasan. Kedua pelaku terancam hukuman pidana hingga sembilan tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: polres garutSPBE

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.