SATUJABAR, BANDUNG – Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya, memberikan pencerahan terkait sikap umat dalam menghadapi kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tokoh agama. Buya menegaskan bahwa seorang alim tetaplah manusia yang bisa tergelincir oleh hawa nafsu. Oleh karena itu, jika terbukti melakukan pelanggaran, yang bersangkutan harus dihukum sesuai aturan yang berlaku tanpa adanya pengistimewaan.
Melalui saluran YouTube Al Bahjah Sabtu (25/4/2026), Buya menjelaskan bahwa dalam Islam, hukuman di dunia berfungsi sebagai penghapus dosa di akhirat. Namun, beliau mengingatkan masyarakat untuk sangat berhati-hati dalam proses pembuktian agar tidak terjebak dalam fitnah. Menurutnya, perlu keterlibatan tim ahli untuk memastikan kebenaran kasus tersebut sebelum dikonsumsi publik.
Poin krusial yang disampaikan Buya Yahya adalah mengenai pemulihan korban. Beliau mendesak agar korban dirangkul dan dibantu oleh pakar psikologi agar trauma yang dialami tidak mengubah mereka menjadi pelaku di masa depan.
“Jika pelaku telah menjalani hukuman dan bertaubat, umat dilarang untuk terus menghujat, karena tugas masyarakat adalah membantu seseorang kembali ke jalan yang benar, bukan menjadi pembantu setan untuk menjerumuskannya kembali,” katanya.
Selengkapnya:







