• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Tasikmalaya, Diawali Korban Datang Tagih Utang

Editor
Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:48
Satu dari 65 adegan rekontruksi saat tersangka, Hidayat membungkus mayat korban ke dalam karung.(Foto:Istimewa).

Satu dari 65 adegan rekontruksi saat tersangka, Hidayat membungkus mayat korban ke dalam karung.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kasus pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang ke aliran Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, direkontruksi polisi.

Tersangka Hidayat memperagakan 65 adegan rekonstruksi, diawali kedatangan korban menagih utang, cekcok mulut, korban dicekik, hingga tersangka membuang mayatnya ke aliran Sungai Cipinaha.

RelatedPosts

Harga Emas Batangan Antam Senin 4/5/2026 Rp 2.795.000 Per Gram

Bali Akan Jadi Pusat Keuangan Internasional

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Aksi sadis tersangka bernama Hidayat dalam kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial P, yang mayatnya dibuang ke aliran Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasikmalaya, terungkap dalam adegan rekontruksi, atau reka ulang.

Rekonstruksi digelar penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya dialihkan dari TKP (tempat kejadian perkara) di Pasar Cikurubuk ke halaman Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya, karena alasan keamanan, pada Rabu (09/10/2024).

“Rekontruksi dari TKP (pembunuhan) di Pasar Cikurubuk dipindahkan ke halaman Polres, alasan keamanan, efesiensi, dan efektifitas. Tanpa mengurangi gambaran dan fakta yang terjadi, tersangka memperagakan 65 adegan di hadapan penyidik, kuasa hukum, dan jaksa penuntut umum (JPU),” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

Adegan rekontruksi diawali kedatangan korban ke kios tersangka yang berjualan bumbu. Korban yang sengaja datang ke kios untuk menagih utang terlibat cekcok mulut dengan tersangka.

Keributan berlanjut dengan tindakan kekerasan setelah tersangka mengunci kios dari dalam. Tersangka mencekik korban, lalu membekap dan membanting berulang kali karena korban meronta.

“Setelah mengunci kiosnya, korban dicekik, dibekap dan dibanting berulang kali. Itu berlangsung selama lima menit hingga korban meninggal dunia dengan mulut disumpal kain,” ungkap Ridwan.

Setelah memastikan sudah tidak bernyawa, tersangka meninggalkan mayatnya untuk menyetorkan uang korban ke bank. Tersangka sempat pulang ke rumah sebelum kembali lagi ke kios.

Tersangka membungkus mayat korban dengan karung dan membawannya ke jembatan Sungai Cipinaha. Dari atas jembatan, mayat korban dilempar setelah dikeluarkan dari mobil.

Berdasarkan hasil visum rumah sakit, terdapat bekas cekikak pada leher korban. Selain itu, tulang leher dan tulang hidungnya patah.

Tersangka memperagakan 65 adegan rekontruksi dari sejak kedatangan korban hingga membuang mayatnya ke aliran Sungai Cipinaha. Proses rekontruksi yang berjalan lancar, diperlukan untuk melengkapi berkas perkara (Berita Acara Pemeriksaan) sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

 Kesal Ditagih Utang

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan perempuan berinisial P, warga Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Mayat perempuan dalam karung tersebut ditemukan di aliran Sungai Cipinaha, Kampung Unden, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu (15/09/2024) lalu.

Motif yang melatarbelakangi aksi pembunuhan, karena kekesalan tersangka terhadap korban. Tersangka Hidayat, yang berhasil ditangkap di kediaman orangtuanya di daerah Pasuruan, Jawa Timur, mengaku, terus-terusan ditagih utang oleh korban.

“Tersangka sudah lama mengenal korban dan tercatat memiliki utang Rp.20 juta. Jadi, motif tersangka tega membunuh korban karena mengaku kesal ditagih terus-terusan. Tersangka sempat minta keringanan, tapi tidak tercapai kesepakatan,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.

Tersangka berprofesi sebagai pedagang bumbu di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya. Setelah menghabisi korban di kios miliknya, tersangka membawa dan membuang mayat korban yang sudah dibungkus dalam karung ke aliran Sungai Cipinaha.

Tersangka juga membawa kabur uang Rp.8 juta milik korban. Sementara telepon selular, buku rekap utang, buku rekening koran tabungan, dibuang di lahan kosong dekat kios tersangka.

Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 junto Pasal 365, dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman pidana 15 tahun kurungan penjara.(chd).

 

 

Tags: polres tasikpolres tasikmalaya kota

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Senin 4/5/2026 Rp 2.795.000 Per Gram

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Senin 4/5/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.795.000 per gram sebelum...

Wisatawan di Bali

Bali Akan Jadi Pusat Keuangan Internasional

Editor
4 Mei 2026

SATUJABAR, DENPASAR - Pemerintah terus mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai motor penggerak investasi di sektor strategis. Komitmen tersebut...

Satgas Armuzna mengecek Arafah.(Foto: Kemenhaj)

Satgas Armuzna Pastikan Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

Editor
4 Mei 2026

Dari hasil peninjauan, Satgas mencatat beberapa posisi atau kedudukan yang perlu dikoordinasikan dengan syarikah dan perlu ditinjau ulang, seperti kedudukan...

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Haji Embarkasi Kertajati Wafat, Sudah Dimakamkan di Baqi Madinah

Editor
4 Mei 2026

Setelah mendapat penanganan di klinik bandara, jemaah tersebut kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Mouwasat Madinah untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Namun,...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.