• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Subang, 3 Polisi Salahi Prosedur Disanksi

Editor
Kamis, 07 Desember 2023 - 05:31
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Istimewa)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Tiga anggota kepolisian dipastikan akan mendapatkan sanksi disiplin imbas kasus pembunuhan ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Ketiga anggota kepolisian tersebut dinilai telah menyalahi prosedur penyelidikan dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan, yang telah menyita perhatian masyarakat Subang.

RelatedPosts

Industri Keramik Didorong Masuk Empat Besar Produsen Dunia

Mendag Tanda Tangani Revisi Permendag 31/2023 Terkait PMSE

Harga Minyakita Disepakati Naik, Ini Alasannya

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, kepada wartawan, Kamis (07/12/2023), mengatakan, ketiga anggota kepolisian tersebut, terdiri dari satu perwira dan dua orang berpangkat bintara.

Ketiganya akan segera menjalani sidang kode etik untuk mendapatkan sanksi disiplin dari Polda Jabar.

“Ada total lima orang yang masuk ke tempat kejadian perkara (TKP), sehari setelah kejadian (pembunuhan). Tiga orang di antaranya anggota kepolisian, memasuki TKP, tanpa melaksanakan prosedur penyelidikan yang benar dalam sebuah proses pengungkapan kasus,” ujar Ibrahim.

Ibrahim menegaskan proses terhadap ketiga anggota tersebut sedang berjalan. Soal apa bentuk sanksi disiplin yang akan diberikan, akan dilihat  dari kadar kekeliruan yang telah dilakukannya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, sebelumnya telah merilis kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan putrinya, Amelia Mustika Ratu alias Amel (23).

Kasus pembunuhan ini didalangi suami sekaligus ayah kandung korban, Yosef Hidayah.

Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, terdiri dari Yosef Hidayah, istri mudanya, Mimin, keponakan, M. Ramdanu alias Danu, serta dua anak tirinya, Abi dan Arighi.

Dari kelima tersangka, penyidik hanya melakukan penahanan terhadap Yosef dan Danu.

BERITA ACARA PEMERIKSAAN

Berita acara pemeriksaan (BAP) telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan, setelah penyidik tuntas melakukan proses penyidikan dan rangkaian rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi terungkap, Yosef ternyata sudah merencanakan untuk membunuh istri dan putrinya, saat berbincang dengan tersangka Danu di warung pecel lele.

Yosef diketahui menjadi dalang sekaligus eksekutor utama dalam pembunuhan keji terhadap istri dan putrinya, meski tetap bersikeras membantah telah membunuh korban.

Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi ketidakpuasan yang berbuah menjadi perasaan dendam tersangka atas jatah uang pemberian dari korban.

Penyidik menjerat Yosef dan tersangka lainnya dengan pasal pembunuhan berencana, sesuai Pasal 340 dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tersangka Yosef yang menjadi dalang pembunuhan sekaligus eksekutor utama, terancam hukuman mati, atau maksimal kurungan penjara seumur hidup.

Tags: Kasus Pembunuhan Subang

Related Posts

Wakil Menteri Perindustrian Faisol

Industri Keramik Didorong Masuk Empat Besar Produsen Dunia

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Industri keramik nasional terus menunjukkan prospek yang menjanjikan dan menjadi salah satu sektor manufaktur yang memiliki daya...

Menteri Perdagangan Budi Santoso.(Foto: Humas Dok. Kemendag)

Mendag Tanda Tangani Revisi Permendag 31/2023 Terkait PMSE

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso hari Kamis, (4/6) telah menandatangani Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Penyelenggaraan Usaha...

Rakortas bidang pangan membahas perkembangan terkini termasuk penyesuaian harga Minyakita.(Foto: Humas Kemendag)

Harga Minyakita Disepakati Naik, Ini Alasannya

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Minyakita disepakati naik dalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Pangan Kamis, (4/6/2026). Selain...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, juga menyerahkan akta kelahiran dan KIA bagi bayi yang lahir tepat pada 3 Juni 2026 bersamaan dengan Hari Jadi Bogor ke-544.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Hari Jadi Bogor ke-544: Bayi Dapat Akta Kelahiran Langsung dari Wali Kota

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR – Hari Jadi Bogor ke-544 menjadi moment Istimewa bagi sejumlah warga di Kota Bogor. Selain menyerahkan KTP elektronik...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.