• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 2 November 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Satpam Rumah Mewah di Bogor, Anak Majikan Ditetapkan Tersangka

Editor
Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:58
Kasus Pembunuhan Satpam Rumah Mewah di Bogor, Anak Majikan Ditetapkan Tersangka

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR– Kasus pembunuhan Septian, petugas satpam di rumah mewah di Kota Bogor, Jawa Barat, anak majikan korban ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Polisi mengusut dugaan pembunuhan berencana di balik kematian korban.

AM, 26 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembunuhan Septian, 37 tahun, petugas satpam di rumah mewah di Jalan Lawang Gintung, Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. AM merupakan anak dari Farida Felix, pemilik rumah sekaligus majikan korban.

RelatedPosts

Karhutla 2026: Hotspot Turun Jadi 96 Titik

Menpora Erick Sebut Tantangan Masa Depan Pemuda Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

76% Penumpang Whoosh Bayar Pakai QR Code

“AM, anak majikan korban sudah ditetapkan tersangka. Terkait motif dan dugaan mengarah pembunuhan berencana, masih didalami penyidik,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, Sabtu (18/01/2025).

Aji mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Pembunuhan. Jika bukti-bukti petunjuk mengarah pada pembunuhan berencana, maka ditambahkan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga seumur hidup.

Sebelumnya diberitakan, Septian, petugas satpam ditemukan tewas mengenaskan di rumah mewah, Jalan Lawang Gintung, Keluruhan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat (17/01/2025) pagi, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di pos satpam, tempatnya berjaga.

Kematian korban pertamakali diketahui oleh sopir yang sama-sama bekerja di rumah mewah merangkap perusahaan rental mobil, milik Farida Felix. Sopir bernama Wawan, melaporkan kejadian dengan mendatangi Markas Polsek (Mapolsek) Bogor Selatan.

“Betul, ada kejadian tindak pidana diduga pembunuhan di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan. Dilaporkan ke Polsek Bogor Selatan, sekitar pukul 04.30, Jum’at pagi, ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Eko Prasetyo.

Eko mengatakan, dugaan sementara korban dibunuh, masih dalam proses penyelidikan dan didalami, termasuk motifnya. Sehari sebelum ditemukan tewas, korban terlibat perselisihan dengan majikannya.

“Awalnya ada perselisihan dengan majikan sehari sebelumnya, kemudian tadi pagi ada kejadian. Masih dalam penyelidikan, sedang didalami, sudah jelas kita sampaikan,” kata Eko.

Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Bogor Selatan, telah melakukan proses identifikasi, olah TKP, dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. Sebanyak lima orang saksi penghuni rumah diperiksa.

Kelima orang saksi yang diperiksa, terdiri dari pemilik rumah, Farida Felix, anaknya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua orang pembantu, serta sopir yang pertamakali menemukan dan melaporkan kejadian. Korban menderita luka di bagian perut diduga akibat tusukan senjata tajam.(chd).

Tags: bogorkasatreskrimpembunuhansatpamTKP

Related Posts

Pemasangan papan peringatan cegah karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Hotspot Turun Jadi 96 Titik

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional kembali menurun. Berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan hingga...

Menpora Erick saat menjadi narasumber Beyond Professional Youth Con (BPYC) di Chillax, Jakarta, Minggu (1/11).(foto:Andre/kemenpora.go.id)

Menpora Erick Sebut Tantangan Masa Depan Pemuda Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menyebut bahwa tantangan yang dihadapi oleh generasi muda...

Kereta Cepat Jakarta Bandung atau Whoosh.(Foto: Humas KCIC)

76% Penumpang Whoosh Bayar Pakai QR Code

Editor
1 November 2026

JAKARTA - Sebanyak 76% penggunaan tiket saat proses boarding Kereta Cepat Whoosh pada periode Januari–September 2026 dilakukan melalui tiket digital...

Jalan tol Jasa Marga.(Foto: Humas Jasa Marga)

Pendapatan Usaha Jasa Marga Tumbuh 7,9%, Kuartal III 2026

Editor
1 November 2026

JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (“Perseroan”) mencatatkan kinerja keuangan yang positif hingga kuartal III 2026, didukung oleh kontribusi...

Memasuki Musim Penghujan, Ratusan TPS di Majalengka Rawan Bencana

Musim Hujan 2026/2027: BNPB Terbitkan Delapan Langkah Kesiapsiagaan

Editor
1 November 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi musim hujan 2026/2027. Langkah tersebut mencakup pemetaan...

Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Cimayor Sumedang

Selamatkan Ayam Piaraan, Pria ASN di Bandung Tewas di Tangan Pencuri

Editor
1 November 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas di tangan pencuri saat berusaha mempertahankan ayam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.