• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Pembunuhan Perempuan Dalam Karung di Tasikmalaya, Tersangka Kesal Ditagih Utang

Editor
Senin, 23 September 2024 - 03:58
H, tersangka pelaku pembunuhan perempuan dalam karung di Tasikmalaya.(Foto:Istimewa).

H, tersangka pelaku pembunuhan perempuan dalam karung di Tasikmalaya.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Motif kasus pembunuhan perempuan, yang mayatnya ditemukan dalam karung di Sungai Cipinaha, Kabupaten Tasimalaya, Jawa Barat, dilatarbelakangi kekesalan tersangka terhadap korban. Tersangka yang memiliki utang kepada korban, mengaku, kesal terus-terusan ditagih.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, telah berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan perempuan berinisial P, warga Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Mayat perempuan dalam karung tersebut ditemukan di aliran Sungai Cipinaha, Kampung Unden, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu (15/09/2024) lalu.

RelatedPosts

2 Begal Rampas Ponsel di Bogor Diamuk Massa

Kolam Jaring Apung di Jatigede, Bupati: Penataan Basis Perda

Transportasi Kalimantan Berjalan Normal, Kemenhub: Utamakan Keselamatan

Motif yang melatarbelakangi aksi pembunuhan, karena kekesalan tersangka terhadap korban. Tersangka berinisial H, yang berhasil ditangkap di kediaman orangtuanya di daerah Pasuruan, Jawa Timur, Jum’at (20/09/2024) malam, mengaku, kesal terus-terusan ditagih utang oleh korban.

“Tersangka sudah lama mengenal korban dan tercatat memiliki utang Rp 20 juta. Jadi, motif tersangka tega membunuh korban karena mengaku kesal ditagih terus-terusan. Tersangka sempat minta keringanan mencicil karena tidak mempunyai uang, namun tidak tercapai kesepakatan,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya, Senin (23/09/2024).

Ridwan mengatakan, tersangka berprofesi sebagai pedagang bumbu di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya. Setelah menghabisi korban di lapak miliknya, tersangka membawa dan membuang mayat korban yang sudah dibungkus dalam karung ke aliran Sungai Cipinaha.

Tersangka juga membawa kabur uang Rp 8 juta milik korban. Sementara telepon selular, buku rekap utang, buku tabungan, dibuang di lahan kosong dekat lapak milik tersangka.

Barang bukti yang ditemukan di lahan kosong, yang menjadi bukti petunjuk, disita berikut pakaian, karung yang digunakan untuk membungkus, serta kendaraan saat membawa mayat korban.

Tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 junto Pasal 365, dan atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman pidana paling singkat 15 tahun kurungan penjara.(chd).

Tags: Polres Tasikmalaya

Related Posts

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

2 Begal Rampas Ponsel di Bogor Diamuk Massa

Editor
24 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Dua orang pelaku begal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamuk massa, setelah merampas telepon selular (ponsel). Pelaku menjadi bulan-bulanan,...

Kolam jaring apung di Jatigede.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Kolam Jaring Apung di Jatigede, Bupati: Penataan Basis Perda

Editor
24 Agustus 2026

SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang menegaskan komitmennya untuk menata aktivitas Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Bendungan Jatigede. Penataan dilakukan...

Kebakaran hutan dan lahan.(Foto: Humas Kemenhut)

Transportasi Kalimantan Berjalan Normal, Kemenhub: Utamakan Keselamatan

Editor
24 Agustus 2026

JAKARTA - Layanan transportasi, baik darat, laut maupun udara di wilayah Kalimantan tetap berjalan normal di tengah peristiwa kebakaran hutan...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno secara resmi membuka Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) 2026 di Jakarta, Senin (24 Agustus 2026).(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Buka Rakernas GPEI Senin 24 Agustus 2026

Editor
24 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno secara resmi membuka Rakernas...

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Posko Aju Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin, 24 Agustus 2026. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Pastikan Karhutla Riau Dituntaskan, 15.000 Hektare Berhasil Ditangani

Editor
24 Agustus 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tiba di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin, 24 Agustus 2026. Setibanya di Pangkalan TNI...

Tangkapan layar rekaman CCTV saat anjing jenis pitbull serang bocah perempuan di Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Anjing Pitbull Serang dan Lukai Bocah di Bandung Dikarantina, Pemilik Terancam Sanksi Pidana

Editor
24 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi memastikan anjing jenis pitbull yang menyerang dan melukai bocah perempuan di Kabupaten Bandung, sudah dikarantina, tidak berada di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.