• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus Dugaan Pemerasan Rp.20 Miliar, AKBP Bintoro Dipatsus di BidPropam

Editor
Selasa, 28 Januari 2025 - 12:44
Kasus Dugaan Pemerasan Rp.20 Miliar, AKBP Bintoro Dipatsus di BidPropam

AKBP Bintoro, Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Dugaan pemerasan Rp.20 miliar terhadap dua orang tersangka kasus pembunuhan, yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, terus bergulir. Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Metro Jaya, saat ini telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap terduga mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, bersama tiga anggota Polri lainnya

“Empat orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) dalam rangka proses penyelidikan di Bidang Propam (BidPropam) Polda Metro Jaya. Keempat orang tersebut di-patsus atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Selasa (28/01/2025).

RelatedPosts

Pria Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Ditemukan 25 Paket Sabu

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

Ade Ary mengatakan, tahapan penyelidikan dan pendalaman atas dugaan pemerasan tersebut, saat ini masih berlangsung. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas, dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural dan penyalahgunaan wewenang, dilakukan anggota Polri.

“Terkait penyelidikan dan pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan. Kami usut tuntas dan tindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural dan penyalahgunaan wewenang,” kata Ade Ary.

Keempat orang yang dilakukan penempatan khusus di BidPropam Polda Metro Jaya, yakni mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial B (AKBP Bintoro), mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial G (AKBP Gogo Galesung/pengganti AKBP Bintoro), Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial N.

Sebelumnya, BidPropam Polda Metro Jaya, langsung merespon cepat dengan menangani dugaan pemerasan Rp 20 miliar terhadap dua orang tersangka kasus pembunuhan, yang ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Terduga mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, diamankan Pengaman Internal (Paminal) BidPropam Polda Metro Jaya, dalam rangka proses pemeriksaan.

“Kami sudah tangani, sejak Sabtu (25/01/2025), dan sudah kami amankan yang bersangkutan (AKBP Bintoro) di Pengamanan Internal (Paminal) BidPropam Polda Metro Jaya,” ujar KabidPropam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, Sabtu, (25/01/2025).

Radjo mengatakan, patsus, atau penempatan khusus terhadap yang bersangkutan, untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan yang sedang dilakukan BidPropam Polda Metro Jaya.

Diungkap IPW
Dugaan pemerasan dengan terduga mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, pertama kali mencuat dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW mengungkapkan, AKBP Bintoro diduga telah menerima uang Rp.5 miliar dari kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan yang ditanganinya. informasi dugaan pemerasan diperoleh dari salah seorang petinggi Polri, dan AKBP Bintoro sedang diperiksa di BidPropam Polda Metro Jaya.

“IPW (Indonesia Police Watch) mendapatkan informasi bahwa uang yang telah mengalir ke AKBP Bintoro, dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 miliar. Jadi, bukan Rp.20 miliar seperti dirilis IPW sebelumnya,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan resmi, Senin (27/01/2025).

Kasus dugaan pemerasan terjadi saat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menagani kasus pembunuhan melibatkan dua orang remaja berinisial AN (16) dan BH (17). Dua orang korban wanita tewas diduga over dosis setelah dicekoki narkoba kemudian disetubuhi oleh kedua tersangka.

Kasus kematian korban, dilaporkan dengan nomor laporan polisi: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel, pada April 2024. Tersangka dalam kasus tersebut, yakni berinisial AN dan MB, salah satunya disebut anak pemilik Prodia.

Dalam perjalanan penanganan kasusnya, AKBP Bintoro diduga meminta uang miliaran kepada bos Prodia, sebagai tawaran menghentikan penyidikan dan membebaskan anaknya dari jeratan hukum. AKBP Bintoro juga dituduh telah berusaha mempengaruhi keluarga korban untuk mencabut laporan.

AKBP Bintoro Membantah
AKBP Bintoro kemudian buka suara. Ia membantah tuduhan telah melakukan pemerasan, dan menyebutnya sebagai fitnah.

“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima perkaranya tetap berlanjut, lalu memviralkan berita bohong tentang saya telah melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semuanya itu sebagai fitnah,” ujar Bintoro membantah.

Bintoro mengatakan, pada saat melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dalam perkara yang ditanganinya, ditemukan obat-obat terlarang beruoa narkotika, dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasatreskrim, melakukan penyelidikan dan penyidikan teehadap tindak pidana yang terjadi.

Bintoro menjelaskan, perkara dengan dua orang tersangka yang ditetapkan sudah dinyatakan lengkap, atau P-21 oleh jaksa, dan segera disidangkan. Bintoro membantah telah berusaha melakukan pemerasan untuk menghentikan perkara pembunuhan yang ditanganinya.

“Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya. Keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN, karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” jelas Bintoro.

Dalam klarifikasinya, Bintoro mengaku telah menyerahkan rekening pribadi, istri, dan anak-anaknya untuk diperiksa. Bintoro juga memohon dilakukan penggeledahan di rumahnya, untuk mencari tahu dan membuktikan, apakah ada uang miliaran rupiah dari hasil pemerasan yang telah dituduh kepadanya.(chd).

Tags: AKBP BintaroBidPropamDipatsuspemerasan

Related Posts

Wanita Dalam Pusaran Narkoba di Cianjur, Dimanfaatkan Para Bandar

Pria Pengedar Narkoba di Sukabumi Diringkus, Ditemukan 25 Paket Sabu

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Seorang pria yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diringkus polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi...

ST (23), pelaku pembunuhan YA (23), mantan istrinya di kamar hotel berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Tewas di Kamar Hotel di Cirebon, Dibunuh Mantan Suami Gegara Cemburu

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus kematian wanita muda di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Wanita muda berinisial YA,...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Wanita Muda Diduga Dibunuh di Kamar Hotel di Cirebon, Polisi Tangkap Pelaku

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang wanita muda ditemukan tewas di kamar hotel di Kota Cirebon, Jawa Barat. Polisi telah berhasil menangkap pria teman...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Pengamanan ASEAN Cup 2026, Polisi Jaga Ketat Jalur ke Stadion Si Jalak Harupat Bandung

Editor
22 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebanyak 2.025 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Polda...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berfoto bersama di acara Silaturahmi Akbar dan Syukuran Pedagang Pasar Baru Trade Center Kota Bandung bersama Bandara Internasional Husein Sastranegara di Pasar Baru Trade Center, Senin 21 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Review Kerja Sama Pasar Baru, Farhan: Kembalikan Kepercayaan Pedagang

Editor
22 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung akan meninjau ulang kerja sama pengelolaan Pasar Baru Trade Center menyusul dinamika yang terjadi sejak...

Pesawat Super Air Jet resmi beroperasi di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Bidik PAD 60 Persen, Farhan: Untuk Kemandirian Fiskal

Editor
22 September 2026

BANDUNG – Pemkot Bandung atau Pemerintah Kota Bandung menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Wali...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.