• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolri Jamin Institusinya Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Editor
Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:01
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ptabowo, pastikan institusinya profesional tangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.(Foto:Dok.Polri).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ptabowo, pastikan institusinya profesional tangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.(Foto:Dok.Polri).

SATUJABAR, BANDUNG – Profesional dipastikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina dan Muhamad Rizky alias Eky.

Polri masih terus mendalami, meski kasus pembunuhan yang terjadi delapan tahun lalu tersebut, sudah sampai di meja hijau (meja persidangan).

RelatedPosts

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

“Kami minta agar kasus tersebut (pembunuhan Vina dan Eky) betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, dan transparan, karena ini menjadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan,” ujar Sigit dalam pernyataannya di Lapangan Bhayangkara Markas Besas (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (22/06/2024).

Sigit mengakui, kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang terjadi di Cirebon, 27 Agustus 2016 silam, telah menjadi perhatian publik.

Kapolri menegaskan, meski peristiwa pembunuhan terjadi pada tahun 2016, institusi Polri tetap melihat lebih dalam pada kasus tersebut.

“Bahwa ini menjadi perhatian publik, sehingga kita minta semuanya turun melihat peristiwa yang terjadi. Walaupun sebenarnya kasus tersebut (kasus pembunuhan Vina dan Eky) sudah ada di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, sudah kasasi, namun kami tetap meminta untuk didalami,” tegas Sigit.

Alat Bukti Ilmiah

Sigit menyebutkan, cara investigasi berdasarkan sains (scientific crime investigation) kini sangat dikedepankan Polri. Alat bukti harus cukup dan lengkap, dan tim dari Mabes Polri diterjunkan untuk mendalaminya.

“Terkait kasus ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat, dan juga telah menurunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dari Bareskrim Polri,” kata Sigit.

Sigit meminta proses hukum terhadap Pegi sesuai alat bukti yang cukup, dan akan lebih baik dilengkapi secara ilmiah.

Dalam poses hukum, dalam hal ini proses penyelidikan dan penyidikan, semuanya akan menjadi lebih baik jika dilengkapi dengan scientific crime investigation.

“Proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara yang dilakukan secara ilmiah, maka akan menjadi bukti tidak terbantahkan. Kami telah mengingatkan agar bukti cukup dalam penanganan tersangka Pegi dilengkapi Polda Jawa Barat (Jabar),” jelas Sigit.

Sigit menambahkan, bukti yang nantinya tidak akan terbantahkan tersebut, tentunya diatur KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Alat-alat bukti, atau barang bukti tersebut harus betul-betul bisa dilengkapi oleh rekan-rekan penyidik yang ada di Polda Jabar.

Tags: kapolriKasus Vina CirebonPegi Perongpegi setiawan

Related Posts

Polytron Indonesia Open 2026

Polytron Indonesia Open 2026: Seru! Jojo Kalahkan Alwi di 16 Besar

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Polytron...

KPK melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026.(Foto: Humas KPK)

KPK Tangkap Tangan TPK Pengurusan Izin Tinggal Warga Negara Asing di Kementerian Imipas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peristiwa tertangkap tangan terhadap sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Minimarket di Sumedang Dirampok, Pelaku Bersajam Melukai Kasir

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Sebuah minimarket di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi sasaran aksi perampokan. Pelaku yang membawa senjata tajam, melukai kasir hingga...

Ilustrasi tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).(Foto:Istimewa).

Operasi Patuh 2026 Digelar Serentak Mulai 08 Juni, Sasar Pelanggar Lalu-Lintas

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan. Operasi Patuh 2026 digelar serentak, mulai...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kemenperin Pacu Transformasi Industri Lewat Forum BRICS PartNIR 2026 di Tiongkok

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kerja sama internasional guna mendukung transformasi industri nasional melalui partisipasi aktif pada...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.(Foto: Setneg)

Silmy Karim Jalani Proses Hukum di KPK, Pemerintah Hormati

Editor
4 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.