• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolrestabes Bandung Mediasi Kesalahpahaman antara Driver Ojek Online dan Ojek Pangkalan

Editor
Minggu, 08 September 2024 - 04:32
Kapolrestabes Bandung Mediasi Kesalahpahaman antara Driver Ojek Online dan Ojek Pangkalan di Pasir Impun Kota Bandung

Kapolrestabes Bandung Mediasi Kesalahpahaman antara Driver Ojek Online dan Ojek Pangkalan di Pasir Impun Kota Bandung.(FOTO: Istimewa)

BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kabag Ops, Kasat Opsnal Polrestabes Bandung, dan Kapolsek Antapani, berhasil memfasilitasi mediasi terkait kesalahpahaman antara driver ojek online dan ojek pangkalan di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Kesalahpahaman yang terjadi antara kedua pihak ini sempat menimbulkan ketegangan di Pasir Impun. Namun, berkat upaya mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Presiden Saksikan Penyerahan Uang Satgas PKH Rp 13 Triliun

Harga Emas Rabu 7/10/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

“Alhamdulillah, kesalahpahaman antara ojek online dan ojek pangkalan semalam telah diselesaikan dengan baik. Kami berkomitmen untuk menjaga agar Kota Bandung tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolrestabes Bandung dalam pernyataannya.

Kapolrestabes Bandung menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan keamanan di masyarakat. Dengan adanya mediasi ini, diharapkan dapat mengurangi potensi konflik serupa di masa depan dan meningkatkan hubungan harmonis antara berbagai pihak.

“Kami mengajak semua pihak untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan bersama demi terciptanya lingkungan yang kondusif,” tambahnya.

Penyelesaian kasus ini merupakan contoh sukses kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan secara damai.

Tags: Ojek Pasir Impunpolrestabes bandung

Related Posts

Penyerahan uang hasil kegiatan Satgas PKH.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Selamatkan 6,2 Juta Hektare Hutan Senilai Hampir Rp400 Triliun

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyelamatkan lebih dari 6,2...

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara Rp13,2 Triliun.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Saksikan Penyerahan Uang Satgas PKH Rp 13 Triliun

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 7/10/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Editor
7 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 7/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.580.000 per gram...

Perum Perhutani, kementerian kehutanan

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan didukung Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5,...

Dari kiri ke kanan: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Presiden Prabowo Subianto, Menhut Raja Juli Antoni.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan...

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (06/10/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.