SATUJABAR, GARUT– Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, mempersilahkan warga Kabupaten Garut, yang hendak mudik lebaran bisa menitipkan kendaraannya di seluruh kantor polisi yang ada di wilayah hukum Polres Garut. Layanan tersebut diberikan gratis, tanpa dipungut biaya, dan kendaraan dipastikan dijaga dan diawasi.
“Silahkan bagi warga Kabupaten Garut yang berencana mudik Lebaran, untuk menitipkan kendaraannya. Bisa di Polres dan seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Garut, apabila di rumahnya tidak ada lahan parkir,” ujar Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, Kamis (20/03/2025).
Fajar memastikan, layanan gratis, tanpa dipungut biaya, dan kendaraan akan dijaga dan diawasi selama dititipkan mudik Lebaran. Seluruh Kapolsek dan jajaran telah diperintah untuk menyambut dan melayani apabila ada warganya yang hendak menitipkan kendaraannya.
“Selain di kantor polisi, kendaraan akan ditempatkan di lokasi aman, dijaga, dan diawasi personel Polri selama dititipkan. Jika Polsek tidak memiliki lahan, akan berkoordinasi dengan Kecamatan, untuk mencari lokasi strategis, aman, dan pastinya diawasi,” kata Fajar.
Fajar mengungkapkan, selain memberikan layanan terbaik kepada warga yang menitipkan kendaraannya, seluruh jajarannya telah dinstruksikan mencatat rumah-rumah yang ditinggal mudik pemiliknya. Warga juga diimbau memberitahukan ke Polsek terdekat, dan telah disiapkan anggota melaksanakan patroli mengantisipasi dari aksi kejahatan pencurian.
Kantor Polsek di sepanjang jalur mudik di wilayah hukum Polres Garut, dipersilahkan untuk dipergunakan sebagai rest area, tempat beristirahat bagi para pemudik. Para pemudik bisa istirahat melepas lelah di kantor Polsek yang dilintasi, dan anggota polisi di lapangan akan melayani.(chd).