• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolres Bogor Janji Usut Tuntas Kasus KDRT Selegram Cut Intan Nabila, Masyarakat Diminta Kawal Penanganannya

Editor
Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:28
Armor Toreador, pelaku KDRT terhadap istrinya selegram Cut Intan Nabila, dihadirkan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangan pers di Mapolres Bogor, Rabu (14/08/2024).(Foto:Istimewa).

Armor Toreador, pelaku KDRT terhadap istrinya selegram Cut Intan Nabila, dihadirkan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam keterangan pers di Mapolres Bogor, Rabu (14/08/2024).(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, berjanji mengusut tuntas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selegram Cut Intan Nabila, dan menindak tegas suaminya, Armor Toreador. Rio meminta masyarakat mengawal proses penyelidikan dan penyidikan yang telah menetapkan Armor sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Janji mengusut tuntas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selegram Cut Intan Nabila, disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat memberikam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Bogor, Rabu (14/08/2024)

RelatedPosts

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Rio mengatakan, Polres Bogor akan mengusut secara tuntas kasus KDRT yang menimpa selegram Cut Intan Nabila. Tindakan tegas akan diberikan terhadap suaminya, Armor Toreador, sebagai pelaku KDRT, yang telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

“Kami berjanji mengusut tuntas kasus KDRT ini. Kepada teman-teman wartawan media dan seluruh masyarakat, silakan kawal kami dalam proses penyelidikan dan penyidikannya kasus ini hingga tuntas,” ujar Rio.

Rio juga meminta masyarakat apabila mendapatkan informasi terkait kasus KDRT selegram Cut Intan Nabila, untuk menyampaikan kepadanya secara langsung. Sekecil apapun informasi tersebut, dipastikan akan langsung ditindaklanjutinya.

“Apabila ada informasi sekecil apapun dari masyarakat, sampaikan kepada saya secara langsung. Saya pastikan akan ditindaklanjuti,” ungkap Rio menegaskan.

Rio menegaskan, tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku KDRT di wilayah hukumnya. Siapapun pelakunya dan terbukti, akan diberikan tindakan tegas

“Ini menjadi warning, tidak ada ruang sedikitpun kepada para pelaku KDRT di wilayah hukum Polres Bogor. Saya akan tindak tegas siapapun dia, siapapun di belakang dia. Saya masih memiliki ibu kandung masih hidup, mohon maaf kalau saya sedikit emosional,” tegas Rio.

Langsung Ditahan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil menangkap Armor Toreador di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (13/08/2024) siang. Armor ditangkap setelah melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila, istrinya sendiri.

Penangkapan terhadap Armor Toreador, setelah rekaman video perbuatannya viral di media sosial (medsos), melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Armor yang tiba di Mapolres Bogor, Selasa (13/08/2024) malam, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan, dan langsung dilakukan penahanan.

“Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap saudara AT (Armor Toreador). Kami akan kenakan AT dengan pasal berlapis,” jelas Rio.

Siap Dihukum Berat

Sementara itu, saat ditanya Rio, tersangka Armor Toreador, mengakui perbuatannya, telah melakukan KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila dan siap dihukum berat.

Armor mengaku, perbuatan KDRT terhadap istrinya sudah dilakukan lebih dari lima kali. Perbuatannya tersebut sejak tahun 2020, dan terakhir yang rekaman videonya viral di media sosial (medos), anaknya masih bayi juga terdampak kekerasan, ikut tertendang.

Pasal berlapis yang akan dikenakan terhadap Armor, yakni Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, tentang Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Kekerasan terhadap Anak, dengan ancaman pidana 4 tahun 8 bulan kurungan penjara, ditambah sepertiga. Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara.

 

 

 

Tags: Cut Intan Nabilakapolres bogorpolres bogor

Related Posts

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Alwi Farhan.(Foto: Dok. PBSI)

All England 2026: Sedih! Wakil Indonesia Berguguran di Babak Perempatfinal

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Sedih memang melihat wakil Indonesia berguguran. Tetapi, ingatlah kata pepatah orang boleh terjatuh tapi jangan sampai kehilangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.